Berikutnya adalah
pesantren Mojosari. Pesantren Mojosari Nganjuk memperlihatkan pola budaya
kepemimpinan yang bersifat terstruktur, hierarkis, dan berbasis nilai-nilai
adab serta akhlakul karimah. Di sisi lain, kepemimpinan di pesantren ini juga
menunjukkan adanya pembagian peran yang jelas antara unsur keluarga pengasuh
(dzurriyyah), pengurus, lembaga pendidikan, serta organisasi santri. Struktur
ini mencerminkan adanya sistem kepemimpinan yang tidak terpusat pada satu aktor
tunggal, melainkan tersebar dalam beberapa lapisan kelembagaan yang saling
melengkapi.
Hal ini sebagaimana
disampaikan oleh VI yang menyatakan bahwa:
“Setiap dzurriyyah
mempunyai bagian tersendiri, dan menjadi puncak kepemimpinan di Pondok
pesantren Mojosari dan yang menjalankan dan mengontrol santri ada para pengurus
yang selalu ikhlas dan khidmah.”[1]
Pernyataan tersebut
menunjukkan bahwa kepemimpinan di Pesantren Mojosari memiliki struktur yang berbasis
pada keluarga pengasuh (dzurriyyah) sebagai pemegang otoritas tertinggi.
Posisi ini menunjukkan adanya legitimasi genealogis yang masih kuat dalam
sistem kepemimpinan pesantren tradisional. Dalam struktur tersebut dzurriyyah
memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan pesantren, sementara
pengurus berperan sebagai pelaksana operasional yang bertugas menjalankan dan
mengontrol aktivitas santri sehari-hari.
Pengurus pesantren
tidak hanya diposisikan sebagai aparat administrative yang berperan sebagai
individu yang dituntut untuk memiliki nilai khidmah. Hal ini menunjukkan bahwa
kepemimpinan di Mojosari berbasis pada struktur formal juga pada dimensi nilai
spiritual yang menjadi fondasi dalam menjalankan tugas. Keikhlasan dan
pengabdian menjadi elemen penting dalam menjaga keberlangsungan sistem
kepemimpinan agar tetap berjalan sesuai dengan nilai-nilai pesantren.
Selanjutnya, LA
menegaskan keberadaan struktur kelembagaan dengan menyatakan bahwa:
“Ada lembaga pengurus.”[2]
Pernyataan ini
memperkuat temuan bahwa Pesantren Mojosari memiliki sistem kepemimpinan yang
terorganisasi melalui lembaga formal pengurus. Keberadaan lembaga pengurus
menunjukkan adanya pembagian tugas yang jelas dalam sistem manajemen pesantren.
Setiap unit memiliki tanggung jawab
spesifik dalam mengelola kehidupan santri dan operasional pesantren secara
keseluruhan.
Struktur lembaga ini
mencerminkan bahwa kepemimpinan di Mojosari tidak bersifat informal semata
melainkan telah mengalami proses institusionalisasi. Dengan adanya lembaga
pengurus maka proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan dapat
dilakukan secara lebih sistematis. Hal ini mendukung efektivitas organisasi
pesantren secara keseluruhan.
Pada aspek nilai yang
menjadi dasar kepemimpinan, MDGS menyatakan bahwa:
“Berasaskan adabiyyah
dan akhlakul karimah.”[3]
Pernyataan tersebut
menunjukkan bahwa kepemimpinan di Pesantren Mojosari berlandaskan pada
nilai-nilai adab dan akhlakul karimah. Nilai adabiyyah menekankan pentingnya
etika dalam interaksi sosial, baik antara santri dengan guru, santri dengan
sesama santri, maupun dalam hubungan dengan masyarakat. Sementara itu akhlakul
karimah menjadi landasan moral yang mengarahkan seluruh perilaku kepemimpinan
agar tetap berada dalam koridor nilai-nilai Islam.
Dengan demikian
kepemimpinan di Mojosari tidak hanya berorientasi pada aspek struktural dan
fungsional namun memiliki dimensi moral dan spiritual yang kuat. Nilai-nilai
tersebut menjadi dasar dalam setiap proses pengambilan keputusan, pengelolaan
konflik, serta pembinaan santri.
Selanjutnya, IR
menjelaskan bahwa sistem kepemimpinan di Pesantren Mojosari bersifat
terdistribusi dalam berbagai lembaga yang ada di lingkungan pesantren:
“Di sekolah ada
kepemimpinan kepala sekolah, untuk santri ada OSIS, di pesantren ada Kiai.
Setiap bagian sudah ada pemimpinnya masing-masing.”[4]
Pernyataan tersebut
menunjukkan bahwa kepemimpinan di Mojosari bersifat multi-level leadership, di
mana setiap unit organisasi memiliki struktur kepemimpinan yang spesifik sesuai
dengan fungsi masing-masing. Kepala sekolah bertanggung jawab atas lembaga pendidikan
formal, organisasi santri (OSIS) mengelola kegiatan kesiswaan, sedangkan kiai
tetap menjadi figur sentral dalam kehidupan pesantren secara keseluruhan.
Model kepemimpinan
seperti ini menunjukkan adanya sistem desentralisasi terbatas dalam struktur
organisasi pesantren. Meskipun terdapat pembagian kewenangan, seluruh unit
kepemimpinan tetap berada dalam satu kesatuan nilai dan visi pesantren. Hal ini
memungkinkan koordinasi yang efektif antarunit sekaligus menjaga keselarasan
dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan.
Dari sisi karakter
kepemimpinan, NI menyatakan bahwa:
“Model kepemimpinan
yang diterapkan bijaksana.”[5]
Pernyataan ini
menunjukkan bahwa kepemimpinan di Mojosari mengedepankan prinsip kebijaksanaan
dalam pengambilan keputusan. Kebijaksanaan dalam konteks ini tidak hanya
berarti kemampuan untuk membuat keputusan yang tepat, tetapi juga mencakup
sikap hati-hati, mempertimbangkan berbagai aspek, serta memperhatikan dampak
keputusan terhadap kehidupan santri dan keberlangsungan pesantren.
Kepemimpinan yang
bijaksana mencerminkan adanya keseimbangan antara otoritas dan empati. Pemimpin
tidak hanya berperan sebagai pengendali organisasi yang juga sebagai pembimbing
yang memahami kondisi psikologis para santri. Dengan demikian, kepemimpinan di
Mojosari tidak bersifat represif namun lebih bersifat pembinaan dan pengayoman.
Lebih lanjut, MU
menegaskan dimensi relasional dalam kepemimpinan pesantren dengan menyatakan
bahwa:
“Kepemimpinan disini
sebagaimana ungkapan ‘ana abdu man ‘allamani harfan wahidan, santri patuh dan
taat kepada guru, guru mengayomi santri.”[6]
Pernyataan tersebut
menggambarkan hubungan kepemimpinan yang bersifat hierarkis namun penuh penghormatan
dan kasih sayang. Ungkapan tersebut menegaskan adanya relasi spiritual dan
moral antara guru dan santri di mana santri menunjukkan kepatuhan sebagai
bentuk penghormatan terhadap ilmu yang diterima. Sementara itu guru memiliki
tanggung jawab untuk mengayomi dan membimbing santri dengan penuh perhatian.
Relasi ini menunjukkan
bahwa kepemimpinan di Pesantren Mojosari bersifat struktural juga bersifat
spiritual berbasis kesopanan. Kepatuhan santri lahir dari kesadaran moral dan
penghormatan terhadap proses pendidikan yang mereka jalani. Peran guru sebagai
pengayom menunjukkan bahwa kepemimpinan juga mengandung dimensi kasih sayang
dan tanggung jawab moral terhadap perkembangan santri.
Berdasarkan keseluruhan
hasil wawancara dapat dinyatakan bahwa budaya kepemimpinan di Pesantren
Mojosari Nganjuk merupakan kombinasi antara struktur kepemimpinan berbasis
dzurriyyah dan lembaga pengurus, nilai adab dan akhlakul karimah sebagai
landasan moral. Selain itu sistem kepemimpinan terdistribusi pada berbagai unit
organisasi. Kepemimpinan dipahami sebagai amanah yang dijalankan dengan prinsip
keikhlasan, khidmah, dan kebijaksanaan, serta didasarkan pada relasi spiritual
antara guru dan santri.
Dalam perspektif Edgar
H. Schein, budaya kepemimpinan di Mojosari menunjukkan keterkaitan yang erat
antara artefak, nilai yang dianut, dan asumsi dasar.[7]
sPada level artefak, kepemimpinan tampak melalui struktur dzurriyyah, lembaga
pengurus, kepala sekolah, dan organisasi santri. Pada level nilai yang dianut,
kepemimpinan tercermin dalam prinsip adab, akhlakul karimah, kebijaksanaan,
keikhlasan, dan khidmah. Sementara pada level asumsi dasar, terdapat keyakinan
bahwa kepemimpinan adalah amanah spiritual yang harus dijalankan dengan
keteladanan, penghormatan terhadap guru, serta pengabdian kepada santri dan
masyarakat.
Keselarasan antara
ketiga level tersebut menunjukkan bahwa budaya kepemimpinan di Pesantren
Mojosari telah terinternalisasi secara kuat dan menjadi bagian integral dari
sistem sosial dan pendidikan pesantren. Dengan demikian, kepemimpinan tidak
hanya berfungsi sebagai mekanisme pengelolaan organisasi, tetapi juga sebagai
instrumen utama dalam menjaga kesinambungan nilai-nilai pesantren dari generasi
ke generasi.
Pesantren Mojosari
Nganjuk memperlihatkan pola budaya kepemimpinan yang tidak berdiri tunggal pada
satu pusat kekuasaan, melainkan tersebar dalam beberapa lapisan yang saling
terkait.[8]
Di satu sisi terdapat
struktur yang cukup jelas dan hierarkis; namun di sisi lain, struktur tersebut
tidak kaku karena diikat oleh nilai adab, akhlakul karimah, serta relasi
spiritual antara kiai, dzurriyyah, pengurus, dan santri. Kombinasi ini membuat
kepemimpinan di Mojosari tidak hanya bekerja sebagai sistem organisasi, tetapi
juga sebagai sistem nilai yang hidup dalam keseharian pesantren.
Sebagaimana disampaikan
oleh VI,
“Setiap dzurriyyah
memiliki peran masing-masing yang berada pada struktur kepemimpinan pesantren.”[9]
Sementara itu, pengurus
menjalankan fungsi operasional untuk mengelola dan mengontrol aktivitas santri
dengan prinsip keikhlasan dan khidmah. Pola ini menunjukkan bahwa otoritas
tertinggi dalam kepemimpinan masih melekat pada garis keluarga pengasuh, yang
dalam tradisi pesantren menjadi sumber legitimasi utama.
Dalam kerangka Edgar H.
Schein, struktur tersebut dapat dipahami sebagai artefak, yaitu lapisan paling
tampak dari budaya organisasi. Keberadaan dzurriyyah, lembaga pengurus, serta
sistem pengelolaan santri menunjukkan bagaimana kepemimpinan di Mojosari diorganisasi
secara nyata dan dapat diamati. Namun artefak ini tidak berdiri sendiri,
melainkan ditopang oleh nilai yang memberi arah dan makna pada praktik
kepemimpinan tersebut.
LA menegaskan bahwa
terdapat lembaga pengurus yang secara formal mengatur kehidupan pesantren.
"Ada lembaga
pengurusnya masing-masing, ada sekolah formal, ada pesantren”[10]
Hal ini menunjukkan
bahwa kepemimpinan tidak hanya bersifat personal, tetapi sudah mengalami proses
institusionalisasi. Dengan demikian, keputusan dan pengelolaan pesantren tidak
bergantung pada satu figur, tetapi dijalankan melalui sistem yang lebih terstruktur
dan berkelanjutan.
Jika dilihat melalui
perspektif lain, pola ini memperlihatkan percampuran antara otoritas
tradisional (dzurriyyah/kiai) dan otoritas rasional-legal (lembaga pengurus).
Otoritas tradisional memberikan legitimasi moral dan historis, sementara
otoritas struktural memberikan efektivitas dalam pengelolaan organisasi
sehari-hari. Keduanya berjalan berdampingan tanpa saling meniadakan.
Pada level nilai MDGS
menegaskan bahwa,
“Kepemimpinan di
Mojosari berasaskan adabiyyah dan akhlakul karimah.”[11]
Nilai ini menjadi
fondasi utama dalam setiap praktik kepemimpinan. Adab mengatur cara
berinteraksi, sementara akhlakul karimah menjadi standar moral dalam
pengambilan keputusan. Dalam kerangka Geert Hofstede, nilai ini menunjukkan
tingginya orientasi pada power distance yang tetap terjaga, namun diimbangi
dengan collectivism yang kuat, di mana hubungan sosial dan harmoni menjadi
prioritas utama dibandingkan kepentingan individu.
IR menambahkan bahwa,
“Setiap unit di
pesantren memiliki pemimpin masing-masing, mulai dari kepala sekolah,
organisasi santri, hingga kiai sebagai figur sentral.”[12]
Model ini menunjukkan
adanya kepemimpinan yang terdistribusi atau multilevel leadership. Dalam
kerangka Competing Values Framework, pola ini berada pada irisan antara
hierarchy dan clan. Unsur hierarchy terlihat dari struktur yang tertata,
sementara unsur clan tampak dari relasi kekeluargaan, pengayoman, dan kedekatan
emosional antara pemimpin dan santri.
NI menambahkan bahwa
kepemimpinan di Mojosari bersifat bijaksana. Kebijaksanaan ini tercermin dalam
cara pemimpin mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan,
termasuk dampaknya terhadap santri dan keberlangsungan pesantren. Kepemimpinan tidak
hanya berorientasi pada ketegasan, tetapi juga pada keseimbangan antara
otoritas dan empati.
Sementara itu MU
menggambarkan relasi kepemimpinan melalui ungkapan yang menekankan,
“Kepatuhan santri harus
kepada guru dan tanggung jawab guru dalam mengayomi santri.” [13]
NI juga menambahkan
bahwa,
“Model kepemimpinan
yang diterapkan berbasis kebijaksanaan.”[14]
Relasi ini tidak
semata-mata struktural, tetapi juga spiritual. Santri mematuhi guru bukan
karena paksaan, melainkan karena penghormatan terhadap ilmu. Dalam perspektif
Edgar Schein, hal ini mulai memasuki level nilai yang dianut, di mana
kepatuhan, pengayoman, dan keikhlasan menjadi prinsip yang disadari dan
dipegang bersama.
Jika dilihat dari
karakteristik pengelolaan organisasi maka pola kepemimpinan di Mojosari juga
mencerminkan tingkat kestabilan yang relatif tinggi. Dalam kerangka Deal and
Kennedy, pesantren ini dapat dikategorikan sebagai strong culture dengan
feedback yang cukup cepat dalam kehidupan sehari-hari. Kesalahan atau
penyimpangan perilaku santri langsung terlihat dan segera dikoreksi melalui
mekanisme sosial maupun pendidikan, sehingga nilai-nilai kepemimpinan terus
terinternalisasi secara konsisten.
Dengan demikian budaya
kepemimpinan di Pesantren Mojosari dapat dipahami sebagai hasil pertemuan
antara struktur yang hierarkis dan sistem kelembagaan yang terorganisasi.
Artefak berupa dzurriyyah, lembaga pengurus, kepala sekolah, dan organisasi
santri menjadi wajah yang tampak dari sistem kepemimpinan. Sementara asumsi
dasarnya adalah keyakinan bahwa kepemimpinan merupakan amanah yang harus
dijalankan dengan keteladanan, pengabdian, dan tanggung jawab moral.
[1] Vitri
Yuliana, Santri Senior Pesantren Mojosari, Nganjuk, Wawancara pada 21 Desember
2026
[2] Laiyin
Nafiatuz Zulfa (Santri Senior Pesantren Mojosari), Nganjuk, 21 Desember 2026
[3] MDGS
(Guru Pesantren Mojosari), Nganjuk, Wawancara pada 21 Desember 2025
[4] Irma
Masitoh (Santri Senior Pesantren Mojosari), Nganjuk, Wawancara pada 21 Desember
2025
[5]
Ni'matus Sholichah (Santri Senior Pesantren Mojosari), Nganjuk, 21 Desember
2026
[6] Munif, Guru
Pesantren Mojosari, Nganjuk, Wawancara pada 21 Desember 2026
[7] Oki Ciputri, “Analisis Budaya Organisasi Di Pesantren:
Pendekatan Teori Edgar Schein,” n.d.
[8]
Observasi Pesantren Mojosari, Nganjuk, 21 Desember 2026
[9] Vitri Yuliana, Santri Senior Pesantren
Mojosari, Wawancara dilakukan pada 21 Desember 2025
[10] Laiyin Nafiatuz Zulfa
(santri senior Pesantren Mojosari), Nganjuk, Wawancara pada 21 Desember 2025
[11] MDGS, Guru Pesantren
Mojosari, Nganjuk, Wawancara dilakukan pada 21 Desember 2025
[12] Irma Masithoh, Santri Senior Pondok Mojosari Nganjuk, Wawancara
pada 21 Desember 2025
[13] Munif, Guru
Pesantren Mojosari, Nganjuk, Wawancara pada 21 Desember 2026
[14] Ni'matus Sholichah,
santri senior PEsantren Mojosari, Nganjuk, Wawancara dilakukan pada 21 Desember
2025