Sabtu, 11 Juli 2026

BUDAYA LIRBOYO

 

Setelah membahas tentang PesantrenGontor pembahasan berikutnya adalah tentang Pesantren Lirboyo. Dalam konteks Pesantren Lirboyo nilai inti budaya organisasi tidak hanya berfungsi sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan pesantren tetapi juga menjadi identitas yang membedakan Lirboyo dari pesantren lainnya.

Berdasarkan hasil wawancara dengan sejumlah informan ditemukan bahwa budaya organisasi yang berkembang di Pesantren Lirboyo berakar pada tradisi keilmuan pesantren salaf yang diwariskan secara turun-temurun. Nilai tersebut terus dipertahankan dan ditransmisikan dari satu generasi ke generasi berikutnya sehingga menjadi fondasi yang menjaga keberlangsungan pesantren hingga saat ini.

Nilai utama yang dijaga di Pesantren Lirboyo sebagaimana disampaikan oleh MU adalah:

“Menjaga tradisi ulama salaf terdahulu dan mengambil atau mengadopsi hal baru yang lebih maslahat. Selain itu adalah Pendidikan akhlak yang baik”[1]

 

MU menjelaskan bahwa salah satu nilai inti yang menjadi landasan kehidupan di Pesantren Lirboyo adalah menjaga tradisi ulama salaf terdahulu. Tradisi tersebut dipandang sebagai warisan keilmuan yang harus dipelihara serta diwariskan kepada generasi berikutnya. Namun demikian menjaga tradisi tidak berarti menutup diri terhadap perubahan. Menurutnya pesantren tetap membuka ruang terhadap berbagai perkembangan dan pembaruan selama hal tersebut membawa kemaslahatan yang lebih besar bagi lembaga.

ZA menyatakan bahwa,

“Nilai utama di Pondok Lirbyo adalah sanad dan keilmuan, utamanya pula menjaga santri tetap berakhlaq”[2]

 

Adapun menurut AH,

“Sanad keilmuan yang jelas, pendidikan karakter, dan kerukunan”[3]

 

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa budaya organisasi Pesantren Lirboyo dibangun atas prinsip keseimbangan antara pelestarian tradisi dan kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Tradisi yang diwariskan para ulama salaf tetap menjadi fondasi utama dalam proses Pendidikan. Namun pada saat yang sama pesantren tidak menolak berbagai inovasi yang dinilai memberikan manfaat. Kondisi ini menunjukkan bahwa budaya organisasi yang berkembang di Lirboyo bersifat dinamis tanpa kehilangan identitas dasarnya sebagai pesantren salaf.

Selain itu MU juga menegaskan bahwa pendidikan akhlak merupakan nilai utama yang selalu dijaga. Akhlak tidak diposisikan sebagai pelengkap pendidikan melainkan sebagai tujuan utama yang harus diwujudkan dalam kehidupan santri. Oleh karena itu seluruh aktivitas pendidikan yang berlangsung di pesantren diarahkan untuk membentuk karakter dan perilaku santri yang sesuai dengan nilai Islam. Pendidikan akhlak menjadi dasar bagi proses pembentukan kepribadian sehingga ilmu yang diperoleh santri dapat memberikan manfaat bagi dirinya maupun masyarakat.

Temuan tersebut diperkuat oleh pernyataan ZA yang menyatakan bahwa:

“Nilai utamanya adalah sanad dan keilmuan, utamanya pula menjaga santri tetap berakhlaq”[4]

 

Menurut YU,

“Pondok menanamkan pemahaman agama, yang diajarkan oleh para ulama salaf”[5]

 

Adapun AHG memberi keterangan,

“Nilai utama yang selalu dijaga adalah istiqomah dalam belajar dan mengajar dan selalu mengedepankan akhlaqul karimah”[6]

 

Menurut ZA nilai utama yang dijaga di Pesantren Lirboyo adalah sanad keilmuan yang jelas dan terjaga. Sanad merupakan mata rantai transmisi ilmu yang menghubungkan seorang santri dengan guru-gurunya hingga kepada para ulama terdahulu. Dalam tradisi pesantren sanad memiliki posisi yang sangat penting karena menjadi jaminan otentisitas ilmu yang dipelajari. Oleh karena itu keberadaan sanad tidak hanya menunjukkan sumber ilmu pengetahuan tetapi juga mencerminkan keberlanjutan tradisi keilmuan Islam yang diwariskan secara turun-temurun.

Penekanan terhadap sanad menunjukkan bahwa budaya organisasi Lirboyo sangat menghargai otoritas keilmuan. Ilmu tidak dipandang hanya sebagai informasi yang dapat diperoleh secara bebas tetapi sebagai amanah yang harus dipelajari melalui bimbingan guru yang memiliki kompetensi. Melalui mekanisme tersebut kualitas dan kemurnian ilmu yang diajarkan dapat terus terjaga dari generasi ke generasi.

Selain menjaga sanad ZA juga menekankan pentingnya menjaga akhlak santri. Hal ini menunjukkan bahwa keilmuan dan akhlak dipandang sebagai dua aspek yang tidak dapat dipisahkan. Semakin tinggi ilmu seseorang maka semakin besar pula tanggung jawab moral yang harus ditunjukkan dalam perilaku sehari-hari. Oleh karena itu proses pendidikan di Lirboyo tidak hanya berfokus pada penguasaan kitab klasik tetapi juga pembentukan karakter dan akhlak yang baik.

Hal yang senada disampaikan oleh AH yang menyatakan bahwa:

“sanad keilmuan yang jelas, Pendidikan karakter, dan kerukunan”[7]

 

Sedangkan menurut HA,

“Adab kepada orang yang lebih tua dijunjung tinggi di Pondok Lirboyo”[8]

 

Menurut AH budaya organisasi Pesantren Lirboyo dibangun di atas tiga nilai utama yaitu sanad keilmuan, pendidikan karakter, dan kerukunan. Pernyataan tersebut memperkuat temuan sebelumnya bahwa sanad menjadi bagian yang sangat penting dalam kehidupan pesantren. Namun demikian AH juga menambahkan bahwa pendidikan karakter merupakan tujuan utama yang harus dicapai dalam proses pendidikan.

Pendidikan karakter diwujudkan melalui berbagai bentuk pembiasaan yang dilakukan selama santri menjalani kehidupan di pesantren. Kehidupan bersama yang berlangsung selama dua puluh empat jam memberikan kesempatan bagi santri untuk belajar mengenai kedisiplinan. Dengan demikian pembentukan karakter juga melalui interaksi sosial yang berlangsung dalam keseharian.

Selain pendidikan karakter AH menyoroti pentingnya kerukunan sebagai salah satu nilai utama budaya organisasi Pesantren Lirboyo. Kerukunan menjadi faktor penting mengingat pesantren dihuni oleh ribuan santri yang berasal dari berbagai daerah. Nilai kerukunan mengajarkan santri untuk hidup berdampingan, menghargai perbedaan, dan menjaga persaudaraan. Melalui nilai tersebut tercipta lingkungan pendidikan yang harmonis sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung dengan baik.

Pandangan berikutnya disampaikan oleh YU yang menyatakan bahwa:

“Menanamkan pemahaman agama, yang diajarkan oleh para ulama salaf dan melatih daya kritis terhadap apa yang diajarkan dan apa yang terjadi di fenomena sekarang”[9]

 

IM memberikan keterangan,

“Lirboyo menganut nilai ajaran ahlussunnah waljama’ah, imam madzhab, dan tasawufnya Imam Al Ghazali”

[10]

YU menjelaskan bahwa nilai utama yang dikembangkan di Pesantren Lirboyo adalah pemahaman agama yang bersumber dari ajaran para ulama salaf. Tradisi keilmuan yang diwariskan oleh para ulama terdahulu menjadi rujukan utama dalam proses pembelajaran. Kitab-kitab klasik yang dipelajari oleh santri menjadi media untuk memahami berbagai aspek ajaran Islam secara mendalam.

Namun demikian YU menegaskan bahwa santri diajarkan untuk memahami ajaran agama secara tekstual. Santri juga didorong untuk memiliki daya kritis dalam memahami berbagai fenomena yang berkembang di masyarakat. Kemampuan berpikir kritis tersebut penting agar santri mampu menghubungkan ajaran agama dengan realitas sosial yang terus berubah. Dengan demikian proses pendidikan di Lirboyo juga mampu memberikan respons terhadap berbagai persoalan kontemporer.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa budaya organisasi Pesantren Lirboyo tidak hanya berorientasi pada pelestarian tradisi tetapi juga mendorong kemampuan adaptasi terhadap perkembangan zaman. Tradisi ulama salaf tetap menjadi fondasi utama, sementara kemampuan berpikir kritis menjadi sarana untuk menjaga relevansi ajaran Islam dalam kehidupan modern.

Selanjutnya AHG menyampaikan bahwa:

“Nilai utama yang selalu dijaga adalah istiqomah dalam belajar dan mengajar dan selalu jmengedepankan akhlaqul karimah”[11]

 

IQ juga memberikan keterangan bahwa,

“Pesantren mengajarkan nilai budi pekerti yang baik, baik kepada orang tua, anak kecil, atau yang seusia”[12]

 

Sedangkan Menurut AL,

“Pondok mengajari kita untuk mengembangkan budi pekerti yang luhur dan berakhlaq karimah”[13]

 

Menurut AHG salah satu nilai yang menjadi ciri khas budaya organisasi Pesantren Lirboyo adalah istiqamah dalam belajar dan mengajar. Istiqamah mencerminkan konsistensi dan kesungguhan dalam menjalankan proses pendidikan. Nilai tersebut diwujudkan melalui rutinitas belajar yang berlangsung secara terus-menerus dan berkesinambungan.

Istiqamah menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan tradisi keilmuan pesantren. Melalui sikap istiqamah santri dibiasakan untuk memiliki ketekunan, kesabaran, dan komitmen yang kuat dalam menuntut ilmu. Nilai ini juga menjadi salah satu alasan mengapa tradisi pendidikan di Lirboyo mampu bertahan hingga saat ini.

Selain istiqamah AHG kembali menegaskan pentingnya akhlaqul karimah sebagai nilai yang harus selalu dikedepankan. Penekanan yang berulang dari berbagai informan mengenai akhlak menunjukkan bahwa nilai tersebut merupakan inti dari budaya organisasi Pesantren Lirboyo. Akhlak tidak hanya menjadi tujuan pendidikan tetapi juga menjadi ukuran keberhasilan seorang santri dalam menjalani proses pembelajaran.

Sementara itu HA menyampaikan bahwa:

“adab kepada orang yang lebih tua”[14]

 

Meskipun disampaikan secara singkat pernyataan HA menunjukkan salah satu nilai fundamental yang hidup dalam tradisi pesantren yaitu penghormatan kepada orang yang lebih tua. Nilai tersebut diwujudkan melalui sikap hormat kepada kiai, guru, orang tua, dan sesama yang lebih tua. Dalam kehidupan pesantren adab dipandang sebagai fondasi utama sebelum seseorang mendalami ilmu pengetahuan.

Penghormatan kepada orang yang lebih tua mencerminkan penghargaan terhadap ilmu, pengalaman, dan kebijaksanaan. Oleh karena itu hubungan antara santri dan guru tidak hanya bersifat akademik tetapi juga moral. Melalui pendidikan adab santri diajarkan untuk memiliki sikap rendah hati, sopan santun, serta kemampuan menempatkan diri secara tepat dalam kehidupan sosial.

Berdasarkan keseluruhan hasil wawancara dapat disimpulkan bahwa nilai inti budaya organisasi Pesantren Lirboyo berakar pada pemeliharaan tradisi ulama salaf, penjagaan sanad keilmuan, pendidikan akhlak, pendidikan karakter, kerukunan, kemampuan berpikir kritis, istiqamah dalam belajar dan mengajar, serta penghormatan kepada guru dan orang yang lebih tua.

Nilai-nilai tersebut telah terinternalisasi dalam kehidupan pesantren sehingga menjadi pedoman bagi seluruh warga pesantren dalam menjalankan aktivitas. Keberlangsungan nilai-nilai tersebut dari generasi ke generasi menunjukkan kuatnya budaya organisasi yang berkembang di Pesantren Lirboyo.

IM memberikan keterangan bahwa,

“Selain mendapat banyak ilmu saya juga mendapat ilmu keorganisasian, tata cara hidup mandiri, dan juga bermasyarakat bagaimana pengertian satu sama lain”[15]

 

IQ memberikan keterangan bahwa,

“saya bisa mengambil palajaran dan pengalaman dari orang yang lebih berpengalaman”[16]

 

Berdasarkan perspektif budaya organisasi Edgar Schein temuan penelitian mengenai nilai inti budaya organisasi di Pesantren Lirboyo menunjukkan adanya hubungan yang erat antara artefak, nilai yang dianut, dan asumsi dasar yang berkembang dalam kehidupan pesantren. Menurut Schein budaya organisasi tidak hanya tampak dalam perilaku yang terlihat di permukaan tetapi juga berakar pada nilai dan keyakinan yang diterima secara kolektif oleh anggota organisasi.

Budaya organisasi tampak dalam berbagai perilaku dan praktik yang dapat diamati secara langsung. Dalam penelitian ini tradisi pengajian kitab kuning, keberadaan sanad keilmuan, penghormatan kepada kiai dan guru, kehidupan santri yang menjunjung adab, serta rutinitas belajar yang berlangsung secara istiqamah merupakan bentuk artefak budaya yang mudah dikenali. Berbagai praktik tersebut menunjukkan manifestasi nyata budaya organisasi yang telah mengakar dalam kehidupan pesantren.

Berikutnya budaya organisasi tercermin dalam prinsip-prinsip yang secara sadar dijadikan pedoman oleh pesantren. Temuan penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai tersebut meliputi pemeliharaan tradisi ulama salaf, penjagaan sanad keilmuan, pendidikan akhlak, pendidikan karakter, kerukunan, dan istiqamah dalam belajar.

Pada bagian asumsi dasar maka budaya organisasi berada pada tingkat yang paling dalam. Temuan penelitian menunjukkan bahwa warga pesantren meyakini bahwa ilmu harus diperoleh melalui sanad yang jelas. Keberhasilan pendidikan ditentukan oleh akhlak yang baik sedangkan penghormatan kepada guru merupakan syarat memperoleh keberkahan ilmu.[17] Tradisi ulama salaf merupakan sumber rujukan utama dalam memahami ajaran Islam. Keyakinan-keyakinan tersebut telah diterima secara kolektif sehingga tidak lagi dipertanyakan oleh anggota organisasi.

Dengan demikian budaya organisasi Pesantren Lirboyo dapat dipahami sebagai budaya yang kuat karena terdapat keselarasan antara artefak, nilai yang dianut, dan asumsi dasar. Tradisi sanad, pengajian kitab kuning, penghormatan kepada guru, serta kehidupan yang menjunjung akhlak merupakan artefak yang terlihat di permukaan. Seluruh artefak tersebut bersumber dari nilai-nilai utama yang dijaga oleh pesantren.

KA memberikan keterangan untuk memperkuat hal tersebut bahwa,

“Lirboyo itu pesantren yang sudah sangat lama, saya masih kecil saja pesantren ini sudah ada”[18]

 

Sementara itu di balik nilai-nilai tersebut terdapat asumsi dasar yang meyakini bahwa ilmu, akhlak, adab, dan keberlanjutan tradisi ulama salaf merupakan fondasi utama dalam pendidikan pesantren. Keselarasan ketiga lapisan budaya tersebut menjadi salah satu faktor yang menjelaskan kemampuan Pesantren Lirboyo dalam mempertahankan eksistensi dan reputasinya sebagai salah satu pesantren besar di Indonesia.

Jika dilihat lebih dalam, budaya organisasi di Pesantren Lirboyo sebenarnya tidak bisa dilepaskan dari kekuatan tradisi keilmuan yang sudah hidup sejak lama. Nilai-nilai seperti menjaga sanad, menghormati guru, menjaga akhlak, hingga kebiasaan belajar yang istiqamah bukan hanya menjadi aturan yang tertulis atau diajarkan di kelas, tetapi sudah menjadi bagian dari cara hidup santri sehari-hari.

Hal ini terlihat dari bagaimana proses belajar di Lirboyo tidak pernah lepas dari kitab kuning, bagaimana hubungan antara santri dan kiai dibangun atas dasar adab, dan bagaimana suasana kebersamaan di pesantren terbentuk secara alami dalam kehidupan yang sangat intens.

AA memberikan keterangan bahwa,

“Pondok Lirboyo ini rame sekali, santrinya biasanya belajar kaya kitab-kitab pesantren itu. Biasanya mereka juga belanja ke warung sekitar terutama kalau pas istirahat atau libur”[19]

 

JO juga memberikan informasi,

“Santri itu macem-macem mas, ada belajar kitab tapi kayanya juga ada madrasahnya juga”[20]

 

Dalam kerangka Edgar Schein dapat diketahui bahwa apa yang terlihat di Lirboyo sebenarnya bisa dibaca dalam tiga lapisan yang saling terhubung. Di permukaan kita bisa melihat artefak budaya seperti pengajian kitab kuning, rutinitas belajar yang terus-menerus, kehidupan santri yang sangat menghormati guru, serta tradisi sanad keilmuan yang masih sangat dijaga. Semua itu bukan sekadar aktivitas rutin tetapi sudah menjadi wajah dari kehidupan pesantren itu sendiri.[21]

Namun di balik itu ada nilai-nilai yang lebih dalam yang benar-benar menjadi pegangan bersama. Dari hasil wawancara terlihat bahwa Lirboyo sangat menjaga tradisi ulama salaf, tetapi bukan berarti menutup diri dari perubahan. Ada sikap selektif di sana yaitu menerima hal baru selama membawa kemaslahatan. Di saat yang sama pendidikan akhlak tetap ditempatkan sebagai inti. Bahkan beberapa informan menegaskan bahwa yang paling penting dalam proses belajar bukan hanya paham ilmu tetapi bagaimana ilmu itu membentuk karakter.

Lebih dalam lagi, ada asumsi-asumsi yang sudah begitu melekat sehingga tidak lagi diperdebatkan. Misalnya keyakinan bahwa ilmu tidak bisa dilepaskan dari sanad, bahwa keberkahan ilmu sangat bergantung pada adab kepada guru, dan bahwa tradisi ulama salaf adalah jalan utama dalam memahami agama. Keyakinan seperti ini sudah menjadi cara pandang bersama, bukan lagi sekadar aturan formal.

Dalam perspektif teori budaya organisasi Edgar H. Schein, budaya organisasi tidak hanya dipahami sebagai seperangkat aturan, simbol, atau kebiasaan yang tampak di permukaan, tetapi sebagai suatu sistem makna yang berkembang secara historis dan diwariskan dari generasi ke generasi dalam suatu organisasi.[22] Schein menjelaskan bahwa budaya organisasi terdiri atas tiga tingkatan yang saling berkaitan, yaitu artefak (artifacts), nilai-nilai yang dianut (espoused values), dan asumsi dasar (basic underlying assumptions). Ketiga lapisan tersebut membentuk suatu kesatuan yang menjelaskan bagaimana anggota organisasi memahami realitas, menentukan perilaku, dan menjaga keberlangsungan organisasinya.

Apabila temuan penelitian di Pondok Pesantren Lirboyo dianalisis menggunakan kerangka tersebut terlihat bahwa budaya organisasi yang berkembang tidak hanya tercermin dalam praktik pendidikan secara fisik. Budaya organisasi juga ditemukan dalam sistem nilai dan keyakinan yang telah mengakar kuat dalam kesadaran kolektif pesantren. Budaya organisasi Lirboyo terbentuk melalui proses historis yang panjang sehingga menghasilkan pola kehidupan yang relatif stabil. Pesantren mampu bertahan menghadapi berbagai perubahan yang terjadi di masyarakat.

Pada lapisan pertama yaitu artefak (artifacts) menunjukkan bahwa budaya organisasi Lirboyo tampak melalui berbagai bentuk simbol, tradisi, aktivitas, dan pola perilaku yang dapat diamati secara langsung saat penelitian.[23] Artefak merupakan manifestasi budaya yang paling mudah dikenali karena hadir dalam bentuk nyata yang terlihat dalam kehidupan sehari-hari organisasi. Dalam konteks Lirboyo, artefak budaya dapat ditemukan pada berbagai aktivitas pendidikan yang menjadi ciri khas pesantren salaf, terutama tradisi pengajian kitab kuning yang berlangsung secara intensif dan berkesinambungan.

Pengajian kitab kuning bukan sekadar metode pembelajaran, melainkan simbol identitas kelembagaan yang membedakan Lirboyo dari berbagai lembaga pendidikan lainnya. Aktivitas tersebut menjadi pusat kehidupan akademik pesantren sekaligus sarana transmisi ilmu keislaman yang telah berlangsung selama beberapa generasi.

Melalui pengajian kitab kuning, santri tidak hanya mempelajari isi teks keagamaan, tetapi juga mewarisi tradisi intelektual yang menjadi karakter khas pesantren. Oleh karena itu, keberadaan pengajian kitab kuning dapat dipahami sebagai artefak budaya yang merepresentasikan orientasi keilmuan dan identitas organisasi Lirboyo.

CO menyatakan,

“Saya biasanya ngaji kitab bersama dengan teman yang satu kelas. Kalau sudah selesai nanti ada istirahatnya terus nanti ada jam masuk lagi”[24]

 

Selain tradisi pengajian, artefak budaya juga terlihat pada rutinitas belajar yang berlangsung hampir sepanjang hari.[25] Terlihat santri di sore hari berjalan sambil membawa kitab di tangan mereka. Kehidupan santri di Lirboyo dibangun di atas budaya belajar yang sangat kuat.

Aktivitas membaca, menghafal, berdiskusi, mengikuti pengajian, serta berbagai kegiatan akademik lainnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Intensitas pembelajaran tersebut menunjukkan bahwa pencarian ilmu bukan hanya dipandang sebagai kewajiban akademik, tetapi telah menjadi budaya hidup yang melekat dalam sistem pesantren.

Artefak budaya lainnya tampak pada pola hubungan antara santri dan guru yang ditandai oleh penghormatan yang sangat tinggi. Sikap hormat terhadap guru tidak hanya diwujudkan dalam bentuk formalitas sosial, tetapi tercermin dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari.

Cara berbicara, cara bersikap, hingga tata krama ketika berinteraksi dengan guru menunjukkan adanya budaya penghormatan yang sangat kuat. Penghormatan tersebut dibentuk melalui proses pendidikan yang berlangsung secara terus-menerus dalam lingkungan pesantren.

MU menyatakan bahwa,

“Salah satu nilai utama yang dijaga pondok adalah pendidikan akhlak yang baik”[26]

 

Ini seperti pernyataan dari ZA yang juga mennginformasikan bahwa,

“Pesantren sangat menjaga agar santri tetap berakhlak”[27]

 

Kemudian dikuatkan lagi dengan pernyataan YU,

“Kegiatan keseharian menggunakan pendekatan yang lembut. Senior memberikan contoh dengan adab yang baik sehingga yang juniornya ikut terbiasa dengan lingkungan tersebut”[28]

 

Akhlak menjadi nilai utama yang sangat di jaga di Pesantren Lirboyo. Selain itu juga tradisi sanad keilmuan. Tradisi sanad keilmuan juga merupakan artefak budaya yang sangat penting dalam kehidupan Lirboyo. Keberadaan sanad tidak merupakan rangkaian transmisi pengetahuan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Ia juga sebagai simbol legitimasi keilmuan yang menghubungkan pesantren dengan mata rantai ulama terdahulu.

Dalam berbagai kegiatan akademik dan keagamaan, aspek sanad selalu mendapatkan perhatian yang besar. Hal ini menunjukkan bahwa artefak budaya di Lirboyo tidak hanya berfungsi sebagai aktivitas rutin tetapi juga sebagai sarana mempertahankan tradisi pesantren.

IM menerangkan bahwa kegiatan keseharian terdiri dari banyak hal,

“Setiap hari kami sekolah, musyawarah belajar, mengaji bandongan, mengaji al Qur’an, dan mengaji sorogan”[29]

 

Ini senada dengan yang dinyatakan oleh IQ,

“Kegiatan rutin santri ya sekolah, musyawarah, wajib belajar, mengaji kitab, membaca surat yasin, terus ada juga menghafal pelajaran”[30]

 

Kedua responden memberi keterangan tentang kegiatan keseharian. Meskipun artefak merupakan lapisan budaya yang paling mudah diamati, Schein menegaskan bahwa pemahaman terhadap budaya organisasi tidak dapat berhenti pada level ini. Untuk memahami makna yang mendasari berbagai artefak tersebut, perlu dilakukan analisis terhadap lapisan kedua, yaitu nilai-nilai yang dianut.

Berdasarkan hasil penelitian terdapat sejumlah nilai yang menjadi landasan utama kehidupan organisasi di Lirboyo. Salah satu nilai yang paling dominan adalah komitmen untuk menjaga tradisi keilmuan ulama salaf. Nilai ini tercermin dalam berbagai kebijakan Pendidikan serta kegiatan harian santri. Tradisi salaf dipandang sebagai warisan intelektual yang memiliki legitimasi kuat dalam pengembangan ilmu-ilmu keislaman sehingga perlu dipelihara dan diteruskan kepada generasi berikutnya.

Namun demikian, hasil wawancara menunjukkan bahwa komitmen terhadap tradisi tidak berarti menolak perubahan secara mutlak. Lirboyo justru memperlihatkan sikap yang relatif moderat dalam menyikapi perkembangan zaman. Berbagai inovasi dan pembaruan dapat diterima sepanjang tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar pesantren serta memberikan manfaat bagi pengembangan lembaga.

Sikap ini menunjukkan adanya nilai keseimbangan antara menjaga tradisi dan merespons perubahan. Dengan kata lain, budaya organisasi Lirboyo tidak bersifat statis, tetapi memiliki kemampuan adaptif yang tetap berakar pada identitas keilmuan yang dimiliki.

Nilai lain yang sangat menonjol adalah pentingnya pendidikan akhlak dalam keseluruhan proses pendidikan. Para informan secara konsisten menegaskan bahwa tujuan utama membentuk pribadi yang berakhlak mulia. Oleh karena itu keberhasilan pendidikan dapat dilihat dari kualitas karakter yang terbentuk selama proses pendidikan berlangsung.

Salah satu hasil Pendidikan ini seperti yang diungkapkan oleh AL,

“Setelah saya masuk pesantren ini saya bisa lebih memahami dan mendalami ilmu agama dan bisa membuat lebih mandiri dan lebih baik dari sebelumnya”[31]

 

Pada keterangan lebih baik dari sebelumnya ini dapat diartikan sebagai akhlak yang semakin membaik. Penekanan terhadap akhlak menunjukkan bahwa budaya organisasi Lirboyo memiliki orientasi pendidikan yang holistik.[32] Ilmu pengetahuan dan pembentukan karakter dipandang sebagai dua aspek yang tidak dapat dipisahkan.

Pandangan ini memengaruhi berbagai praktik pendidikan yang diterapkan di pesantren, mulai dari metode pengajaran, pola pembinaan santri, hingga sistem keteladanan yang diperankan oleh para guru dan kiai.

Selain itu terdapat nilai penghormatan terhadap otoritas keilmuan yang sangat kuat dalam budaya organisasi Lirboyo. Otoritas tersebut didasarkan pada posisi formal serta pada kedalaman ilmu, integritas moral, dan kontribusinya dalam menjaga tradisi keilmuan pesantren. Nilai ini menciptakan hubungan sosial yang khas antara guru dan santri sekaligus memperkuat legitimasi kepemimpinan dalam lingkungan pesantren.

Apabila analisis dilanjutkan ke lapisan ketiga yaitu asumsi dasar (basic underlying assumptions) maka akan terlihat fondasi budaya yang paling mendalam dan paling sulit berubah. Menurut Schein asumsi dasar merupakan keyakinan yang telah diterima secara luas oleh anggota organisasi sehingga tidak lagi dipertanyakan atau diperdebatkan.[33] Asumsi-asumsi tersebut berfungsi sebagai kerangka berpikir yang menentukan cara anggota organisasi memahami realitas dan mengambil keputusan.

Salah satu asumsi dasar yang sangat kuat adalah keyakinan bahwa ilmu pengetahuan tidak dapat dipisahkan dari sanad keilmuan. Ilmu dinilai sebagai amanah yang diwariskan melalui mata rantai keilmuan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu legitimasi ilmu didapat melalui proses transmisi yang menghubungkannya dengan para ulama terdahulu.

Asumsi dasar berikutnya adalah keyakinan bahwa keberhasilan memperoleh ilmu sangat bergantung pada adab terhadap guru. Dalam pandangan yang berkembang di lingkungan pesantren, hubungan antara guru dan murid bukan sekadar hubungan akademik sebagaimana yang terjadi dalam sistem pendidikan modern. Hubungan tersebut memiliki dimensi spiritual yang sangat kuat. Seorang santri diyakini tidak akan memperoleh manfaat ilmu secara sempurna apabila tidak menghormati dan menjaga adab terhadap gurunya.

Ini seperti keterangan dari ZA,

“Keilmuan dijaga secara terus menerus dan sanadnya tersambung antara satu guru dengan yang lainnya”[34]

 

Keyakinan tersebut menjelaskan mengapa budaya penghormatan kepada guru begitu kuat dalam kehidupan pesantren. Penghormatan tersebut bukan hanya tradisi sosial yang diwariskan secara turun-temurun, tetapi berakar pada asumsi mendasar mengenai hakikat ilmu dan proses memperoleh keberkahannya. Karena telah menjadi asumsi dasar, keyakinan ini diterima sebagai sesuatu yang wajar dan jarang dipertanyakan oleh anggota organisasi.

Asumsi dasar lainnya adalah pandangan bahwa tradisi ulama salaf merupakan rujukan utama dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam. Pandangan ini telah menjadi cara pandang kolektif yang membentuk identitas pesantren. Tradisi ulama salaf dipandang sebagai sumber otoritatif yang memiliki legitimasi historis sehingga menjadi fondasi utama dalam proses pendidikan di Lirboyo.

Keberadaan asumsi-asumsi dasar tersebut menjelaskan mengapa berbagai nilai dan praktik budaya di Lirboyo dapat bertahan dalam jangka waktu yang sangat panjang. Selama asumsi dasar tersebut tetap hidup dalam kesadaran kolektif warga pesantren, berbagai artefak dan nilai yang berkembang di permukaan akan terus direproduksi dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Dengan kata lain keberlanjutan budaya organisasi Lirboyo terutama oleh kekuatan asumsi dasar yang menjadi fondasi kehidupan pesantren.

Berdasarkan analisis menggunakan teori budaya organisasi Edgar Schein dapat dipahami bahwa budaya organisasi Pondok Pesantren Lirboyo tersusun atas tiga lapisan yang saling berkaitan dan saling memperkuat. Pada tingkat artefak budaya tercermin dalam tradisi pengajian kitab kuning, kehidupan belajar yang intensif serta penghormatan kepada guru.[35]

Budaya ini terus dilakukan, seperti ungkapan AH bahwa,

“Kebiasaan di pondok terus dilakukan dan juga ada kaderisasi sehingga kegiatan terus berlanjut”[36]

 

Pada tingkat nilai yang dianut budaya ditopang oleh komitmen menjaga tradisi ulama salaf, keterbukaan yang selektif terhadap perubahan, orientasi pada pendidikan akhlak, serta penghormatan terhadap otoritas keilmuan. Sementara itu pada tingkat asumsi dasar, budaya berakar pada keyakinan mengenai pentingnya sanad, keberkahan ilmu melalui adab kepada guru.

Hal ini sebagaimana perkataanYU,

“Harus menjaga iklim saling menghormati. Terus juga mempertahankan sifat ramah ketika bergaul, baik dengan sesame santri, apalagi terhadap guru”[37]

 

Ketiga lapisan tersebut membentuk sistem budaya yang kokoh dan menjadi fondasi utama keberlanjutan Pondok Pesantren Lirboyo hingga saat ini. Kalau dilihat dari perspektif Charles Handy maka Lirboyo memperlihatkan pola budaya yang sangat kuat pada figur kiai sebagai pusat otoritas keilmuan. Dalam banyak hal keputusan dan arah pendidikan sangat bergantung pada figur tersebut.

Namun di saat yang sama proses pendidikan tetap berjalan dalam sistem yang cukup terstruktur terutama dalam kegiatan pengajian dan pembelajaran kitab. Seluruh kegiatan ditemukan terjadwal secara teratur sehingga dapat berjalan dengan baik.[38] Jadi ada kombinasi antara kekuatan figur dan keteraturan sistem yang berjalan bersamaan.

Apabila budaya organisasi Pondok Pesantren Lirboyo dianalisis menggunakan perspektif Charles Handy maka terlihat bahwa pola budaya yang berkembang menunjukkan perpaduan yang cukup kuat antara power culture dan role culture. Dalam teori Handy dapat diketahui bahwa budaya organisasi tidak hanya dipahami sebagai seperangkat nilai yang dianut oleh anggota organisasi. Budaya tersebut juga mencakup pola hubungan kekuasaan dan mekanisme pengelolaan yang memengaruhi cara organisasi beroperasi.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa budaya organisasi tidak dapat ditempatkan secara mutlak hanya pada satu tipe budaya tertentu. Sebaliknya, budaya yang berkembang memperlihatkan perpaduan antara kekuatan figur kepemimpinan yang menjadi ciri power culture dengan sistem pendidikan dan tata kelola yang menunjukkan karakteristik role culture. Kedua unsur tersebut berjalan secara bersamaan dan saling melengkapi sehingga membentuk identitas organisasi yang khas serta mendukung keberlangsungan pesantren dalam jangka panjang.

Karakteristik power culture tampak sangat jelas dalam posisi kiai sebagai pusat otoritas keilmuan, moral, dan kelembagaan.[39] Power culture merupakan budaya organisasi yang berpusat pada individu atau kelompok inti yang memiliki pengaruh besar terhadap arah dan perkembangan organisasi. Kekuasaan tidak tersebar secara merata tetapi terkonsentrasi pada figur tertentu yang menjadi sumber legitimasi utama dalam organisasi. Organisasi dengan budaya kekuasaan biasanya sangat dipengaruhi oleh visi, pengalaman, nilai, dan keputusan pemimpinnya.

Karakter ini sesuai dengan keterangan AH bahwa,

“Keistiqomahan para masyaikh untuk mengajar para santri tanpa mengenal pamrih dan apapun yang berhubungan dengan dunia”[40]

 

YU menguatkan pernyataan tersebut dengan menambahkan,

“Para pengajar memberikan contoh yang baik dalam keseharian. Jadi kami belajar tidak hanya membaca dan menulis tapi juga mencontoh para ustadz”[41]

 

Fenomena tersebut terlihat kuat dalam kehidupan pesantren Lirboyo. Kiai menempati posisi yang sangat sentral dalam berbagai aspek kehidupan pesantren. Perannya tidak hanya sebagai pemimpin formal lembaga, tetapi juga sebagai pemegang otoritas keilmuan yang memperoleh pengakuan luas dari seluruh warga pesantren.

Legitimasi kepemimpinan tidak hanya didasarkan pada jabatan struktural, melainkan juga pada kesinambungan sanad keilmuan yang dimiliki oleh seorang kiai. Oleh karena itu keberadaan kiai menjadi titik sentral yang mempersatukan berbagai unsur dalam kehidupan pesantren.

Kedudukan sentral tersebut tercermin dalam berbagai proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan arah pendidikan. Meskipun terdapat berbagai mekanisme koordinasi dan pembagian tugas dalam pengelolaan pesantren, figur kiai tetap memiliki pengaruh yang sangat besar dalam menentukan arah kebijakan strategis. Pandangan, arahan, dan pertimbangan kiai menjadi rujukan utama dalam berbagai keputusan penting yang menyangkut masa depan lembaga.

Kondisi tersebut merupakan salah satu ciri utama power culture. Organisasi memperoleh stabilitas karena adanya figur pemimpin yang memiliki legitimasi tinggi dan mampu menjadi pusat orientasi bagi seluruh anggota organisasi. Dalam lingkungan pesantren otoritas semacam ini diterima secara luas karena didasarkan pada pengakuan terhadap kapasitas keilmuan dan moral pemimpin. Kepemimpinan di pesantren bukan hanya pada kewenangan administratif semata.

Kepemimpinan di Lirboyo juga menggunakan struktur, sebagaimana pernyataan MU,

“Model kepemimpinannya disini struktural, munlai dari pengasuh, lalu ke pimpinan pondok, seksi-seksi, lalu kepada santri”[42]

 

Lebih jauh lagi posisi kiai sebagai pusat otoritas keilmuan menciptakan pola hubungan yang khas antara pemimpin dan anggota organisasi. Para santri dan guru memandang kiai bukan hanya sebagai pengelola lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai sumber ilmu, teladan akhlak, dan figur yang memiliki otoritas spiritual.

Oleh karena itu penghormatan terhadap kiai menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari budaya organisasi pesantren. Hubungan tersebut memperkuat legitimasi kepemimpinan sekaligus menciptakan kesatuan arah dalam pelaksanaan berbagai aktivitas pendidikan.

Namun demikian budaya organisasi Lirboyo tidak sepenuhnya bergantung pada figur pemimpin sebagaimana yang sering ditemukan dalam bentuk power culture yang ekstrem. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pendidikan dan kehidupan pesantren juga ditopang oleh sistem yang relatif terstruktur dan berjalan secara konsisten. Aspek inilah yang menunjukkan keberadaan karakteristik role culture dalam budaya organisasi Lirboyo.

Ini seperti pernyataan sebelumnya bahwa,

“Model kepemimpinannya disini struktural, munlai dari pengasuh, lalu ke pimpinan pondok, seksi-seksi, lalu kepada santri”[43]

 

Menurut Charles Handy role culture merupakan budaya yang menekankan pentingnya struktur organisasi, pembagian peran yang jelas, prosedur kerja yang teratur, dan mekanisme yang memungkinkan organisasi berjalan secara stabil. Dalam budaya ini individu menjalankan fungsi berdasarkan posisi dan tanggung jawab yang telah ditentukan. Keberhasilan organisasi terletak pada efektivitas sistem yang mengatur aktivitas organisasi secara keseluruhan.

Karakteristik role culture terlihat dalam sistem pendidikan yang diterapkan di Lirboyo berupa kegiatan pengajian dan pembelajaran kitab kuning. Proses pembelajaran berlangsung melalui tahapan-tahapan yang jelas dan telah diwariskan secara turun-temurun.[44]

Materi pembelajaran disusun berdasarkan jenjang tertentu dengan metode pengajaran mengikuti tradisi yang telah mapan. Hubungan antara guru serta santri diatur oleh norma-norma yang dipahami bersama. Keteraturan tersebut menunjukkan bahwa kehidupan akademik pesantren berjalan dalam kerangka sistem yang telah terbangun secara historis.

Keberadaan sistem sanad keilmuan juga memperkuat karakter role culture tersebut. Sanad menciptakan struktur akademik yang jelas. Setiap individu memperoleh legitimasi keilmuan melalui proses pembelajaran yang bertahap dan dapat ditelusuri. Dengan demikian pengembangan ilmu berlangsung dalam sistem yang memiliki aturan dan standar tertentu. Hal ini menunjukkan bahwa penghormatan terhadap otoritas keilmuan tidak semata-mata didasarkan pada hubungan personal. Penghormatan juga didasarkan pada posisi seseorang dalam struktur keilmuan yang telah diakui.

Selain itu berbagai aktivitas kehidupan pesantren juga menunjukkan adanya pembagian peran yang relatif jelas. Kiai, guru, pengurus, dan santri memiliki fungsi serta tanggung jawab yang berbeda sesuai dengan kedudukannya masing-masing. Pembagian tersebut memungkinkan seluruh aktivitas pendidikan berjalan secara teratur dan berkesinambungan. Dalam perspektif role culture, kejelasan peran merupakan faktor penting yang mendukung stabilitas organisasi karena setiap anggota memahami tugas dan kewajibannya secara jelas.[45]

Bahkan dalam pembagian tugas juga masih terdapat nilai demokratis sebagaimana pernyataan ZA,

“Santri disini masih diarahkan juga untuk berfikir-fikir, atau tepatnya demokratis”[46]

 

Kehadiran budaya role culture juga terlihat pada konsistensi pelaksanaan tradisi pendidikan dari generasi ke generasi. Meskipun terjadi pergantian santri, guru, maupun pengurus, pola pendidikan yang menjadi ciri khas Lirboyo tetap dapat dipertahankan.[47]

Hal ini menunjukkan bahwa keberlangsungan organisasi tidak hanya bergantung pada individu tertentu, tetapi juga pada sistem yang telah melembaga dalam kehidupan pesantren. Sistem tersebut berfungsi sebagai mekanisme yang menjaga kontinuitas budaya organisasi sekaligus memastikan bahwa nilai-nilai yang dianut tetap diwariskan kepada generasi berikutnya.

Menariknya dalam budaya organisasi Lirboyo, power culture dan role culture tidak berkembang secara terpisah. Sebaliknya, kedua tipe budaya tersebut justru saling memperkuat dan menciptakan keseimbangan yang unik. Otoritas kiai memberikan arah, legitimasi, dan fondasi nilai bagi organisasi, sementara sistem pendidikan dan struktur keilmuan memastikan bahwa arah tersebut dapat diwujudkan secara konsisten.

Perpaduan tersebut menjadikan Lirboyo memiliki karakter organisasi yang stabil sekaligus memiliki identitas yang kuat. Keberadaan figur kiai menjaga kesinambungan visi, nilai, dan orientasi pendidikan pesantren. Keberadaan sistem yang terstruktur memungkinkan aktivitas pendidikan terus berjalan secara efektif. Dengan kata lain budaya organisasi Lirboyo mampu mengintegrasikan kekuatan kepemimpinan personal dengan kekuatan kelembagaan.

Hal ini yang membuat pesantren mampu menjaga keberlanjutan sebagaimana informasi dari MU,

“Pesantren mampu mempertahankan nilai salaf yang maslahat dan membuka ruang inovasi dan perkembangan setiap zaman”[48]

 

AH menambahkan,

“kelebihan Pesantren didukung oleh peran aktif alumni dalam mengisi dan mewarnai kehidupan masyarakat”[49]

 

Dalam perspektif keberlanjutan organisasi diketahui bahwa kombinasi ini memiliki makna yang sangat penting. Banyak organisasi yang sangat bergantung pada figur pemimpin mengalami kesulitan ketika terjadi pergantian kepemimpinan. Sebaliknya organisasi yang terlalu mengandalkan sistem formal sering kali kehilangan ruh dan identitas yang menjadi sumber kekuatannya.

Lirboyo menunjukkan pola yang berbeda karena berhasil memadukan kedua aspek tersebut secara harmonis.[50] Kharisma dan otoritas kiai memberikan energi budaya yang kuat, sedangkan sistem pendidikan dan struktur keilmuan menjaga keberlangsungan organisasi secara institusional.

Lebih jauh lagi, perpaduan antara power culture dan role culture juga berkontribusi terhadap kemampuan pesantren dalam mempertahankan tradisi di tengah perubahan zaman.[51] Kiai berperan sebagai penjaga nilai dan penentu arah perubahan, sementara sistem yang telah terbentuk memungkinkan proses adaptasi dilakukan secara terukur tanpa menghilangkan identitas dasar pesantren. Kondisi ini menjelaskan mengapa Lirboyo mampu mempertahankan karakter salafnya sekaligus tetap relevan dalam menghadapi berbagai dinamika sosial dan pendidikan kontemporer.

Berdasarkan analisis menggunakan teori budaya organisasi Charles Handy, dapat disimpulkan bahwa budaya organisasi Pondok Pesantren Lirboyo menunjukkan perpaduan yang kuat antara power culture dan role culture. Karakter power culture tercermin dalam posisi sentral kiai sebagai sumber otoritas keilmuan, moral, dan kelembagaan yang memiliki pengaruh besar terhadap arah pendidikan pesantren.

Sementara itu karakter role culture terlihat dalam sistem pembelajaran yang terstruktur, tradisi sanad yang tertata, pembagian peran yang jelas, serta keberlangsungan mekanisme pendidikan yang berjalan secara konsisten. Kedua karakter budaya tersebut tidak saling meniadakan, melainkan berjalan berdampingan dan saling memperkuat sehingga membentuk fondasi budaya organisasi yang kokoh serta mendukung keberlanjutan Pondok Pesantren Lirboyo dari generasi ke generasi.

Dalam kerangka Robert E. Quinn budaya Lirboyo cenderung berada pada perpaduan antara clan culture dan hierarchy culture. Dari sisi clan kehidupan di pesantren ini sangat terasa hangat, penuh kebersamaan, dan kuat dalam ikatan emosional antara kiai, guru, dan santri. Santri hidup dalam lingkungan yang komunal sehingga nilai kerukunan dan kebersamaan menjadi sesuatu yang sangat penting.[52]

Namun pada saat yang sama, ada juga sisi hierarki yang cukup kuat. Struktur keilmuan yang berbasis sanad, penghormatan terhadap guru, serta kepatuhan dalam proses belajar menunjukkan bahwa ada sistem yang jelas dan tidak sembarangan. Dua hal ini berjalan berdampingan, tidak saling meniadakan, tetapi justru saling menguatkan.

Apabila budaya organisasi Pondok Pesantren Lirboyo dianalisis menggunakan perspektif Competing Values Framework (CVF) yang dikembangkan oleh Robert E. Quinn dan John Rohrbaugh maka terlihat bahwa karakter budaya yang berkembang cenderung berada pada perpaduan antara clan culture dan hierarchy culture.[53] Kerangka CVF menjelaskan bahwa budaya organisasi dapat dipetakan berdasarkan dua dimensi utama, yaitu orientasi internal dan eksternal serta orientasi fleksibilitas dan kontrol.

Kombinasi kedua dimensi tersebut menghasilkan empat tipe budaya organisasi, yaitu clan culture, adhocracy culture, market culture, dan hierarchy culture. Temuan penelitian menunjukkan bahwa budaya organisasi lebih banyak berorientasi pada hubungan internal yang kuat, solidaritas sosial, serta penghormatan terhadap struktur dan otoritas keilmuan. Karakteristik tersebut menunjukkan adanya dominasi budaya clan yang berpadu dengan unsur hierarchy yang juga sangat kuat.

Budaya clan culture merupakan tipe budaya organisasi yang menempatkan hubungan antarmanusia sebagai aspek utama dalam kehidupan organisasi.[54] Dalam budaya ini, organisasi dipandang sebagai sebuah keluarga besar yang diikat oleh rasa kebersamaan, loyalitas, partisipasi, dan komitmen bersama. Keberhasilan organisasi tidak semata-mata diukur dari pencapaian target formal, tetapi juga dari kemampuan menjaga keharmonisan hubungan sosial dan membangun rasa memiliki di antara seluruh anggota organisasi. Pemimpin dalam budaya clan lebih banyak berperan sebagai pembimbing, pengasuh, dan figur yang mempersatukan anggota organisasi.

Karakteristik tersebut terlihat sangat kuat dalam kehidupan Pondok Pesantren Lirboyo. Kehidupan pesantren dibangun di atas hubungan sosial yang erat antara kiai, guru, dan santri. Interaksi yang berlangsung setiap hari dalam lingkungan pesantren menciptakan ikatan emosional yang tidak hanya bersifat formal sebagai hubungan pendidikan, tetapi juga berkembang menjadi hubungan kekeluargaan yang mendalam. Kiai tidak hanya dipandang sebagai pemimpin lembaga, tetapi juga sebagai figur pengasuh yang memiliki kedekatan spiritual dan emosional dengan para santri. Demikian pula para guru tidak hanya menjalankan fungsi pengajaran, tetapi juga berperan sebagai pembimbing dalam kehidupan sehari-hari santri.

Kehidupan berasrama yang menjadi ciri khas pesantren turut memperkuat terbentuknya budaya clan. Santri hidup bersama dalam satu lingkungan selama bertahun-tahun sehingga tercipta interaksi sosial yang intensif.[55] Mereka belajar, beribadah, bekerja, dan menjalani berbagai aktivitas secara bersama-sama. Kondisi tersebut mendorong tumbuhnya solidaritas sosial yang tinggi serta rasa persaudaraan yang kuat di antara sesama santri. Dalam lingkungan seperti ini, keberhasilan individu sering kali dipahami sebagai bagian dari keberhasilan bersama, sedangkan permasalahan yang dihadapi seseorang juga menjadi perhatian komunitas secara kolektif.

Budaya kebersamaan yang berkembang di Lirboyo terlihat dalam berbagai aspek kehidupan pesantren. Nilai gotong royong, saling membantu, serta kepedulian terhadap sesama menjadi bagian penting dalam interaksi sehari-hari. Berbagai kegiatan pesantren dilaksanakan secara kolektif dengan melibatkan partisipasi aktif para santri. Melalui proses tersebut, terbentuk kesadaran bahwa kehidupan pesantren tidak dapat dijalankan secara individual, melainkan membutuhkan kerja sama dan dukungan dari seluruh anggota komunitas.

Kuatnya karakter clan culture juga tercermin dalam loyalitas yang tinggi terhadap pesantren. Banyak alumni tetap mempertahankan hubungan yang erat dengan lembaga meskipun telah menyelesaikan pendidikan dan kembali ke masyarakat. Hubungan tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga emosional dan ideologis. Alumni tetap merasa menjadi bagian dari keluarga besar pesantren sehingga terus berkontribusi dalam berbagai bentuk sesuai dengan kapasitas masing-masing. Fenomena ini menunjukkan bahwa budaya organisasi yang berkembang berhasil membangun rasa memiliki yang kuat terhadap lembaga.

Berdasar pada perspektif Quinn, loyalitas dan komitmen yang tinggi merupakan salah satu indikator utama budaya clan.[56] Organisasi yang memiliki budaya clan yang kuat biasanya mampu mempertahankan kohesi sosial dalam jangka panjang karena hubungan antaranggota didasarkan pada kepercayaan, rasa hormat, dan nilai-nilai bersama. Kondisi tersebut sangat terlihat dalam kehidupan sosial yang berkembang di lingkungan Lirboyo.

Meskipun demikian budaya organisasi Lirboyo tidak dapat dipahami hanya melalui perspektif clan culture. Di balik suasana kekeluargaan dan kebersamaan yang kuat terdapat struktur sosial dan sistem keilmuan yang menunjukkan karakteristik hierarchy culture. Dalam kerangka CVF, hierarchy culture merupakan budaya yang menekankan keteraturan, stabilitas, kepatuhan terhadap aturan, serta penghormatan terhadap struktur organisasi yang telah ditetapkan.[57] Organisasi dengan budaya hierarki biasanya memiliki mekanisme yang jelas dalam mengatur hubungan antaranggota, pembagian peran, serta proses pengambilan keputusan.

Karakter hierarchy culture di Lirboyo terlihat secara nyata dalam struktur keilmuan yang berbasis sanad. Tradisi sanad tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme transmisi ilmu, tetapi juga membentuk struktur otoritas yang jelas dalam kehidupan pesantren. Posisi seorang guru atau kiai tidak ditentukan semata-mata oleh jabatan formal, tetapi oleh kedalaman ilmu, pengalaman, serta mata rantai keilmuan yang dimilikinya. Struktur tersebut menciptakan sistem hierarki yang memiliki legitimasi akademik dan spiritual sekaligus.

Selain itu proses pembelajaran di Lirboyo juga menunjukkan adanya sistem yang terstruktur dan tidak berlangsung secara sembarangan. Penguasaan ilmu dilakukan melalui tahapan-tahapan tertentu yang harus dilalui secara berurutan. Santri dituntut untuk mengikuti proses pembelajaran sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.[58] Pendekatan ini menunjukkan adanya orientasi terhadap keteraturan dan disiplin yang menjadi ciri khas budaya hierarki.

Budaya hierarki juga tampak dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan kehidupan pesantren. MU menyatakan,

“Pengambilan Keputusan didasarkan pada struktur pondok pesantren. Semua sudah bertugas sesuai dengan peran masing-masing”[59]

 

Selain itu Pimpinan memulai kebijakan dengan melalui pemberian contoh, seperti perkataan AH,

“Pimpinan selalu memberikan contoh sebelum memerintahkan para pengurus maupun santrinya”[60]

 

Meskipun suasana hubungan sosial berlangsung secara hangat dan kekeluargaan, terdapat batasan-batasan yang jelas terkait otoritas dan kewenangan. Kiai dan para guru memiliki posisi sentral dalam menentukan arah kebijakan pesantren. Keputusan yang diambil oleh pimpinan memperoleh legitimasi yang tinggi karena didasarkan pada otoritas keilmuan dan moral yang diakui oleh seluruh warga pesantren.

Keberadaan budaya hierarki tidak dipandang sebagai sesuatu yang bertentangan dengan nilai kebersamaan yang berkembang dalam budaya clan.[61] Kedua budaya tersebut justru saling melengkapi dan memperkuat satu sama lain. Budaya clan menciptakan suasana sosial yang harmonis dan penuh solidaritas, sedangkan budaya hierarki menyediakan struktur yang menjaga keteraturan dan kesinambungan organisasi. Kombinasi keduanya menghasilkan keseimbangan antara kedekatan sosial dan stabilitas kelembagaan.

Dari perspektif Quinn dan Rohrbaugh, kondisi tersebut menunjukkan bahwa Lirboyo berhasil membangun keseimbangan antara fleksibilitas sosial dan stabilitas struktural. Kehangatan hubungan sosial tidak menghilangkan penghormatan terhadap otoritas sementara keberadaan struktur yang kuat tidak menghambat tumbuhnya rasa kekeluargaan. Justru karena kedua unsur tersebut berjalan secara harmonis maka budaya organisasi pesantren mampu bertahan dalam jangka panjang.

Menurut  Cemeron  dan  Quin  dalam  Rangkuti terdapat model pengukuran dan diagnosis budaya organisasi berdasarkan competing values framework. Model ini membagi budaya organisasi ke dalam empat tipe budaya yaitu Clan culture, Adhocracy culture, Market culture dan Hierarchy culture.[62] Berdasarkan analisis menggunakan Competing Values Framework dapat dinyatakan bahwa budaya organisasi Pondok Pesantren Lirboyo menunjukkan perpaduan yang kuat antara clan culture dan hierarchy culture.

Selain itu jarak kekuasaan (power distance) juga terlihat cukup tinggi. Kiai dan guru ditempatkan pada posisi yang sangat dihormati, bukan hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai figur moral dan spiritual.[63] Pada sisi lain ada kecenderungan untuk menghindari ketidakpastian dengan tetap berpegang pada tradisi salaf dan metode pembelajaran klasik yang sudah teruji dari waktu ke waktu.

Berdasarkan perspektif Terrence E. Deal dan Allan A. Kennedy, Lirboyo bisa dikatakan sebagai organisasi dengan budaya yang sangat kuat. Kekuatan ini tidak hanya terlihat dari sistemnya, tetapi juga dari cara nilai-nilai itu diwariskan dari generasi ke generasi tanpa kehilangan maknanya. Sanad, kitab kuning, adab kepada guru, dan kehidupan yang berorientasi pada akhlak menjadi bagian dari identitas pesantren.

MU menyatakan bahwa cara mewariskan budaya adalah dengan cara kaderisasi, ia menyatakan,

“Budaya diwariskan dengan cara regenerasi dan kaderisasi di setiap lini”[64]

           

            Hal ini senada dengan keterangan AH,

            “Ya dengan cara mengkaderisasi, membimbing, dan mengarahkan”[65]

 

            YU juga menekankan,

“Sangat-sangat diwariskan. Salah satu caranyaadalah formatur struktur personaianyadiambilkan daribeberapa Angkatan lalu setiap setahu sekali ada pergantian dan juga rotasi agar semua bisa mendapatkan pengalaman dan siap melanjutkan keberlangsungan lembaga”[66]

 

Apabila seluruh temuan empiris tersebut ditempatkan dalam kerangka teori budaya organisasi, maka dapat disimpulkan bahwa Pondok Pesantren Lirboyo merupakan organisasi yang memiliki budaya yang kuat, berlapis, dan berkelanjutan.

Keterkaitan yang selaras antara artefak, nilai-nilai yang dianut, dan asumsi dasar (Schein), kombinasi antara power culture dan role culture (Handy), keseimbangan clan culture dan hierarchy culture dalam Competing Values Framework (CVF), karakter kolektivistik dengan tingkat power distance yang tinggi (Hofstede), serta kuatnya sistem budaya organisasi (Deal & Kennedy), menjelaskan kemampuan Lirboyo dalam mempertahankan kesinambungan tradisi pesantren lintas generasi.

Nilai-nilai tersebut kemudian tercermin dalam praktik kehidupan sehari-hari. Keseharian tersebut seperti pengajian kitab kuning, sistem sanad, pembiasaan adab, kedisiplinan, serta kehidupan santri yang bersifat komunal yang menekankan kebersamaan. Hal ini ditemukan pada kegiatan santri saat dilakukan penelitian.[67] Berdasarkan berbagai sudut pandang teori budaya organisasi, Lirboyo memperlihatkan pola yang konsisten dan saling memperkuat.

Berdasarkan budaya organisasi perspektif Edgar Schein dapat dinyatakan bahwa budaya organisasi Lirboyo menunjukkan kesesuaian antara artefak, nilai yang dianut, dan asumsi dasar, di mana seluruh aktivitas pendidikan dan kehidupan pesantren mencerminkan keyakinan bersama. Hal tersebut berupa keyakinan bahwa ilmu harus diperoleh melalui sanad yang jelas. Selain itu keberhasilan pendidikan sangat ditentukan oleh akhlak, dan adab kepada guru yang menjadi kunci keberkahan ilmu.

Dalam kerangka Competing Values Framework (CVF), budaya Lirboyo didominasi oleh clan culture yang tampak dalam hubungan kekeluargaan, solidaritas, dan kebersamaan yang erat antara kiai, guru, dan santri. Selain itu terdapat pula unsur hierarchy culture yang tercermin dari struktur keilmuan berbasis sanad serta penghormatan terhadap otoritas keilmuan. Kombinasi keduanya membentuk organisasi yang harmonis secara sosial sekaligus tertata secara struktural.[68]

Analisis berbasis perspektif Charles Handy menunjukkan adanya perpaduan antara power culture dan role culture.[69] Kiai berperan sebagai pusat otoritas keilmuan dan moral yang memberikan arah serta legitimasi bagi Lembaga. Sementara itu sistem pendidikan yang terstruktur dan pembagian peran yang jelas memastikan proses pendidikan berjalan secara konsisten dan berkesinambungan.

Sementara itu, dalam perspektif Geert Hofstede, Lirboyo menunjukkan kecenderungan kolektivisme yang sangat kuat, tingkat power distance yang tinggi. Selain itu ada kecenderungan untuk menjaga kepastian melalui pelestarian tradisi salaf, serta orientasi jangka panjang dalam menjaga keberlanjutan nilai keilmuan.

Lebih lanjut lagi berdasarkan perspektif Deal dan Kennedy, Lirboyo dapat dikategorikan sebagai organisasi dengan strong culture yang ditandai oleh kuatnya nilai-nilai inti yang tertanam. Selain itu juga berdasarkan keberlanjutan tradisi sanad, konsistensi praktik pendidikan berbasis kitab kuning, serta peran keteladanan kiai dan jaringan alumni. Jaringan alumni berperan sebagai media reproduksi nilai sekaligus legitimasi sosial pesantren di tengah masyarakat.

Dengan demikian keseluruhan hasil analisis menunjukkan bahwa budaya organisasi Pondok Pesantren Lirboyo merupakan sistem nilai yang kokoh, berlapis, dan terus berlanjut. Hal ini terbentuk dari integrasi antara tradisi keilmuan (salaf dan sanad), struktur kelembagaan (role dan hierarchy), serta kekuatan sosial keagamaan (clan dan power culture). Integrasi tersebut memungkinkan Lirboyo untuk tetap menjaga eksistensinya. Pesantren juga tetap memiliki otoritas dan identitasnya secara konsisten di tengah perubahan sosial yang terus berlangsung dari waktu ke waktu. Berikut adalah ilustrasi hasil analisis yang peneliti temukan:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 4.11 Ilustrasi Budaya Inti Pesantren Lirboyo



[1] Muhammad Miftahul Umam, Perwakilan Pimpinan Pondok Lirboyo, Kediri, Wawancara pada 18 Desember 2026

[2] A. Zainul Makarim, Guru Pondok Lirboyo, Kediri, Wawancara pada 18 Desember 2026

[3] Ahmad Nabil Kholili, Guru Pesantren Lirboyo, Kediri, Wawancara pada 18 Desember 2025

[4] A. Zainal Makarim, Guru Pesantren Lirboyo, Wawancara pada 18 Desember 2025

[5] Yusrul Marom, Guru Pesantren Lirboyo, Kediri, Wawancara pada 18 Desember 2025

[6] Ahmad Ghifar Fathillah, Staff Pesantren Lirboyo, Kediri, Wawancara pada 19 Desember 2025

[7] Ahad Nabil Kholili, Guru Pesantren Lirboyo, Kediri, Wawancara pada 18 Desember 2025

[8] Habib Rizik Ubaidillah, Staff Pesantren Lirboyo, Kediri, Wawancara pada 18 Desember 2025

[9] Yusrul Marom, Guru Pesantren Lirboyo, Kediri, Wawancara pada 18 Desember 2025

[10] Imam Muroji, Santri MA Pesantren Lirboyo, Kediri, Wawancara pada 19 Desember 2025

[11] Yusrul Marom, Staff Pesantren Lirboyo, Wawancara pada 18 Desember 2025

[12] M. Iqbal Amin, Santri Pesantren Lirboyo Kediri, Wawancara pada 19 Desember 2025

[13] Aldi Mustofa, Santri Pesantren Lirboyo, Kediri, Wawancara pada 19 Desember 2025

[14] Habib Rizik Ubaidillah, Staff Pesantren Lirboyo, Kediri, Wawancara pada 18 Desember 2026

[15] Imam Muroji, Santri MA Pesantren Lirboyo, Kediri, Wawancara pada 19 Desember 2025

[16] M. Iqbal Amin, Santri Pesantren Lirboyo Kediri, Wawancara pada 19 Desember 2025

[17] Observasi Pesantren Lirboyo, dilaksanakan pada 18 Desember 2025

[18] Kaseman, Warga tetangga Pesantren Lirboyo, Kediri, Wawancara pada 22 Desember 2025

[19] Aas, Warga sekita Pesantren Lirboyo, Kediri, Wawancara pada 22 Desember 2025

[20] Jono, Pedagang sekitar Pesantren Lirboyo, Wawancara pada 22 Desember 2025

[21] Observasi Pesantren Lirboyo, dilaksanakan pada 18 Desember 2025

[22] Arief Yustiawan, “Budaya Organisasi Dalam Pelayanan Keperawatan Di Ruang Rawat Inap Rumah Sakit Ibu Dan Anak Kumala Siwi Jepara,” Jurnal Manajemen Kesehatan Indonesia 6, no. 2 (2018): 107–13, https://doi.org/10.14710/jmki.6.2.2018.107-113.

[23] Observasi Pesantren Lirboyo, Kediri dilaksanakan pada 18 Desember 2025

[24] Cokro, Santri Pesantren Lirboyo, Kediri, Wawancara pada 19 Desember 2025

[25] Observasi Pesantren Lirboyo, Kediri, dilaksanakan pada 18 Desember 2025

[26] Muhammad Miftahul Umam, Perwakilan Pimpinan Pondok Lirboyo, Kediri, Wawancara pada 18 Desember 2026

[27] A. Zainul Makarim, Guru Pondok Lirboyo, Kediri, Wawancara pada 18 Desember 2026

[28] Yusrul Marom, Guru Pesantren Lirboyo, Kediri, Wawancara pada 18 Desember 2025

[29] Imam Muroji, Santri MA Pesantren Lirboyo, Kediri, Wawancara pada 19 Desember 2025

[30] M. Iqbal Amin, Santri Pesantren Lirboyo Kediri, Wawancara pada 19 Desember 2025

[31] Aldi Mustofa, Santri Pesantren Lirboyo Kediri, Wawancara pada 19 Desember 2025

[32] Observasi Pesantren Lirboyo, dilaksanakan pada 18 Desember 2025

[33] Indra Rahayu Ningsih, “Karakter, Kepemimpinan Dan Kualitas Guru: Kajian Kultur Sekolah Di Indonesia,” Dimensia: Jurnal Kajian Sosiologi 13, no. 2 (2024): 201–12, https://doi.org/10.21831/dimensia.v13i2.71874.

[34] A. Zainul Makarim, Guru Pondok Lirboyo, Kediri, Wawancara pada 18 Desember 2025

[35] Observasi Pesantren Lirboyo, dilaksanakan pada 18 Desember 2025

[36] Ahmad Nabil Kholili, Guru Pesantren Lirboyo, Kediri, Wawancara pada 18 Desember 2025

[37] Yusrul Marom, Staff Pesantren Lirboyo, Kediri, Wawancara pada 18 Desember 2025

[38] Observasi Pesantren Lirboyo, dilaksanakan pada 18 Desember 2025

[39] Observasi Pesantren Lirboyo, dilaksanakan pada 18 Desember 2025

[40] Ahmad Nabil Kholili, Guru Pesantren Lirboyo, Kediri, Wawancara pada 18 Desember 2025

[41] Yusrul Marom, Guru Pesantren Lirboyo, Kediri, Wawancara pada 18 Desember 2025

[42]  Muhammad Miftahul Umam, Perwakilan Pompinan Pondok Lirboyo, Wawancara tanggal 18 Desember 2025

[43] Muhammad Miftahul Umam, Perwakilan Pompinan Pondok Lirboyo, Wawancara tanggal 18 Desember 2025

[44] Observasi Pesantren Lirboyo, dilaksanakan pada 19 Desember 2025

[45] Marihot Tua Efendi Hariandja and Sentosa Sembiring, “Budaya Organisasi Dan Kepuasan Kerja Studi Kasus Fisip Unpar,” Jurnal Administrasi Bisnis 10, no. 1 (2014): 44–48.

[46] A. Zainal Makarim, Guru Pesantren Lirboyo, Wawancara pada 18 Desember 2025

[47] Observasi Pesantren Lirboyo, dilaksanakan pada 19 Desember 2025

[48] Muhammad Miftahul Umam, Perwakilan Pompinan Pondok Lirboyo, Wawancara tanggal 18 Desember 2025

[49] Ahmad Nabil Kholili, Guru Pesantren Lirboyo, Kediri, Wawancara pada 18 Desember 2025

[50] Observasi Pesantren Lirboyo, dilaksanakan pada 18 Desember 2025

[51] Agus Salim Muhammad Anggung, “FENOMENA : Jurnal Penelitian PESANTREN : MODEL KESESUAIAN BUDAYA ORGANISASI,” Jurnal Penelitian 13, no. 1 (2021): 41–62.

[52] Observasi Pesantren Lirboyo, dilaksanakan pada 18 Desember 2025

[53] Felipe, Roldán, and Leal-Rodríguez, “Impact of Organizational Culture Values on Organizational Agility.”

[54] Permanasari and Setyowati, “Clan Culture Dalam Organisasi Studi Fenomenologi Di Organisasi Jasa Ketenagalistrikan Di Jawa Tengah.”

[55] Observasi Pesantren Lirboyo, dilaksanakan pada 18 Desember 2025

[56] Salahudin Salahudin et al., “Kajian Evaluasi Budaya Organisasi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia,” Berkala Ilmu Perpustakaan Dan Informasi 16, no. 1 (2020): 111–26, https://doi.org/10.22146/bip.v16i1.94.

[57] Dwi Kurniawan and Sumarni Sumarni, “Identifikasi Budaya Organisasi Dan Keterampilan Manajemen Untuk Memelihara Eksistensi Usaha Kreatif Batik Jambi Di Kota Jambi,” INOBIS: Jurnal Inovasi Bisnis Dan Manajemen Indonesia 1, no. 2 (2018): 147–57, https://doi.org/10.31842/jurnal-inobis.v1i2.26.

[58] Observasi Pesantren Lirboyo, dilaksanakan pada 19 Desember 2025

[59] Muhammad Miftahul Umam, Perwakilan Pompinan Pondok Lirboyo, Wawancara pada 18 Desember 2025

[60] Ahmad Ghifar Fathillah, Staff Pesantren Lirboyo, Kediri, Wawancara pada 19 Desember 2025

[61] Meidila Anggita, “Analisis Budaya Dan Hambatan Organisasi Pada Bank ‘X’ Di Bandung,” Jurnal Manajemen Maranatha 19, no. 1 (2019): 81–92, https://doi.org/10.28932/jmm.v19i1.2022.

[62] Maria Silvana M Carcia, V Eko Transilvanus, and M Yuliati Ley, “Maria Silvana M. Carcia ,” Projemen UNIPA 10, no. 1 (2023): 62–78.

[63] Observasi Pesantren Lirboyo, dilaksanakan pada 18 Desember 2025

[64] Muhammad Miftahul Umam, Perwakilan Pompinan Pondok Lirboyo, Wawancara tanggal 18 Desember 2025

[65] Ahmad Nabil Kholili, Guru Pesantren Lirboyo, Kediri, Wawancara pada 18 Desember 2025

[66] Yusrul Marom, Guru Pesantren Lirboyo, Kediri, Wawancara pada 18 Desember 2025

[67] Observasi Pesantren Lirboyo, Kediri, Wawancara pada 18 Desember 2025

[68] Observasi Pesantren Lirboyo, dilaksanakan pada 18 Desember 2025

[69] Noer Rohmah, “Strategi Pimpinan Dalam Peningkatanbudaya,” Jurnal MPI 1, no. 2 (2016): 127–41.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kepemimpinan Mojosari

  Berikutnya adalah pesantren Mojosari. Pesantren Mojosari Nganjuk memperlihatkan pola budaya kepemimpinan yang bersifat terstruktur, hierar...