Setelah membahas
tentang PesantrenGontor pembahasan berikutnya adalah tentang Pesantren Lirboyo.
Dalam konteks Pesantren Lirboyo nilai inti budaya organisasi tidak hanya
berfungsi sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan pesantren tetapi
juga menjadi identitas yang membedakan Lirboyo dari pesantren lainnya.
Berdasarkan hasil
wawancara dengan sejumlah informan ditemukan bahwa budaya organisasi yang
berkembang di Pesantren Lirboyo berakar pada tradisi keilmuan pesantren salaf
yang diwariskan secara turun-temurun. Nilai tersebut terus dipertahankan dan
ditransmisikan dari satu generasi ke generasi berikutnya sehingga menjadi
fondasi yang menjaga keberlangsungan pesantren hingga saat ini.
Nilai utama yang dijaga
di Pesantren Lirboyo sebagaimana disampaikan oleh MU adalah:
“Menjaga tradisi ulama
salaf terdahulu dan mengambil atau mengadopsi hal baru yang lebih maslahat.
Selain itu adalah Pendidikan akhlak yang baik”[1]
MU menjelaskan bahwa
salah satu nilai inti yang menjadi landasan kehidupan di Pesantren Lirboyo
adalah menjaga tradisi ulama salaf terdahulu. Tradisi tersebut dipandang
sebagai warisan keilmuan yang harus dipelihara serta diwariskan kepada generasi
berikutnya. Namun demikian menjaga tradisi tidak berarti menutup diri terhadap
perubahan. Menurutnya pesantren tetap membuka ruang terhadap berbagai
perkembangan dan pembaruan selama hal tersebut membawa kemaslahatan yang lebih
besar bagi lembaga.
ZA menyatakan bahwa,
“Nilai utama di Pondok
Lirbyo adalah sanad dan keilmuan, utamanya pula menjaga santri tetap berakhlaq”[2]
Adapun menurut AH,
“Sanad keilmuan yang
jelas, pendidikan karakter, dan kerukunan”[3]
Pernyataan tersebut
menunjukkan bahwa budaya organisasi Pesantren Lirboyo dibangun atas prinsip
keseimbangan antara pelestarian tradisi dan kemampuan beradaptasi dengan
perkembangan zaman. Tradisi yang diwariskan para ulama salaf tetap menjadi
fondasi utama dalam proses Pendidikan. Namun pada saat yang sama pesantren
tidak menolak berbagai inovasi yang dinilai memberikan manfaat. Kondisi ini
menunjukkan bahwa budaya organisasi yang berkembang di Lirboyo bersifat dinamis
tanpa kehilangan identitas dasarnya sebagai pesantren salaf.
Selain itu MU juga
menegaskan bahwa pendidikan akhlak merupakan nilai utama yang selalu dijaga.
Akhlak tidak diposisikan sebagai pelengkap pendidikan melainkan sebagai tujuan
utama yang harus diwujudkan dalam kehidupan santri. Oleh karena itu seluruh aktivitas
pendidikan yang berlangsung di pesantren diarahkan untuk membentuk karakter dan
perilaku santri yang sesuai dengan nilai Islam. Pendidikan akhlak menjadi dasar
bagi proses pembentukan kepribadian sehingga ilmu yang diperoleh santri dapat
memberikan manfaat bagi dirinya maupun masyarakat.
Temuan tersebut
diperkuat oleh pernyataan ZA yang menyatakan bahwa:
“Nilai utamanya adalah
sanad dan keilmuan, utamanya pula menjaga santri tetap berakhlaq”[4]
Menurut YU,
“Pondok menanamkan
pemahaman agama, yang diajarkan oleh para ulama salaf”[5]
Adapun AHG memberi
keterangan,
“Nilai utama yang
selalu dijaga adalah istiqomah dalam belajar dan mengajar dan selalu
mengedepankan akhlaqul karimah”[6]
Menurut ZA nilai utama
yang dijaga di Pesantren Lirboyo adalah sanad keilmuan yang jelas dan terjaga.
Sanad merupakan mata rantai transmisi ilmu yang menghubungkan seorang santri
dengan guru-gurunya hingga kepada para ulama terdahulu. Dalam tradisi pesantren
sanad memiliki posisi yang sangat penting karena menjadi jaminan otentisitas
ilmu yang dipelajari. Oleh karena itu keberadaan sanad tidak hanya menunjukkan
sumber ilmu pengetahuan tetapi juga mencerminkan keberlanjutan tradisi keilmuan
Islam yang diwariskan secara turun-temurun.
Penekanan terhadap
sanad menunjukkan bahwa budaya organisasi Lirboyo sangat menghargai otoritas
keilmuan. Ilmu tidak dipandang hanya sebagai informasi yang dapat diperoleh
secara bebas tetapi sebagai amanah yang harus dipelajari melalui bimbingan guru
yang memiliki kompetensi. Melalui mekanisme tersebut kualitas dan kemurnian
ilmu yang diajarkan dapat terus terjaga dari generasi ke generasi.
Selain menjaga sanad ZA
juga menekankan pentingnya menjaga akhlak santri. Hal ini menunjukkan bahwa
keilmuan dan akhlak dipandang sebagai dua aspek yang tidak dapat dipisahkan.
Semakin tinggi ilmu seseorang maka semakin besar pula tanggung jawab moral yang
harus ditunjukkan dalam perilaku sehari-hari. Oleh karena itu proses pendidikan
di Lirboyo tidak hanya berfokus pada penguasaan kitab klasik tetapi juga
pembentukan karakter dan akhlak yang baik.
Hal yang senada
disampaikan oleh AH yang menyatakan bahwa:
“sanad keilmuan yang
jelas, Pendidikan karakter, dan kerukunan”[7]
Sedangkan menurut HA,
“Adab kepada orang yang
lebih tua dijunjung tinggi di Pondok Lirboyo”[8]
Menurut AH budaya
organisasi Pesantren Lirboyo dibangun di atas tiga nilai utama yaitu sanad
keilmuan, pendidikan karakter, dan kerukunan. Pernyataan tersebut memperkuat
temuan sebelumnya bahwa sanad menjadi bagian yang sangat penting dalam
kehidupan pesantren. Namun demikian AH juga menambahkan bahwa pendidikan
karakter merupakan tujuan utama yang harus dicapai dalam proses pendidikan.
Pendidikan karakter
diwujudkan melalui berbagai bentuk pembiasaan yang dilakukan selama santri
menjalani kehidupan di pesantren. Kehidupan bersama yang berlangsung selama dua
puluh empat jam memberikan kesempatan bagi santri untuk belajar mengenai kedisiplinan.
Dengan demikian pembentukan karakter juga melalui interaksi sosial yang
berlangsung dalam keseharian.
Selain pendidikan
karakter AH menyoroti pentingnya kerukunan sebagai salah satu nilai utama
budaya organisasi Pesantren Lirboyo. Kerukunan menjadi faktor penting mengingat
pesantren dihuni oleh ribuan santri yang berasal dari berbagai daerah. Nilai
kerukunan mengajarkan santri untuk hidup berdampingan, menghargai perbedaan,
dan menjaga persaudaraan. Melalui nilai tersebut tercipta lingkungan pendidikan
yang harmonis sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung dengan baik.
Pandangan berikutnya
disampaikan oleh YU yang menyatakan bahwa:
“Menanamkan pemahaman
agama, yang diajarkan oleh para ulama salaf dan melatih daya kritis terhadap
apa yang diajarkan dan apa yang terjadi di fenomena sekarang”[9]
IM memberikan
keterangan,
“Lirboyo menganut nilai
ajaran ahlussunnah waljama’ah, imam madzhab, dan tasawufnya Imam Al Ghazali”
YU menjelaskan bahwa
nilai utama yang dikembangkan di Pesantren Lirboyo adalah pemahaman agama yang
bersumber dari ajaran para ulama salaf. Tradisi keilmuan yang diwariskan oleh
para ulama terdahulu menjadi rujukan utama dalam proses pembelajaran. Kitab-kitab
klasik yang dipelajari oleh santri menjadi media untuk memahami berbagai aspek
ajaran Islam secara mendalam.
Namun demikian YU
menegaskan bahwa santri diajarkan untuk memahami ajaran agama secara tekstual.
Santri juga didorong untuk memiliki daya kritis dalam memahami berbagai
fenomena yang berkembang di masyarakat. Kemampuan berpikir kritis tersebut
penting agar santri mampu menghubungkan ajaran agama dengan realitas sosial
yang terus berubah. Dengan demikian proses pendidikan di Lirboyo juga mampu
memberikan respons terhadap berbagai persoalan kontemporer.
Temuan tersebut
menunjukkan bahwa budaya organisasi Pesantren Lirboyo tidak hanya berorientasi
pada pelestarian tradisi tetapi juga mendorong kemampuan adaptasi terhadap
perkembangan zaman. Tradisi ulama salaf tetap menjadi fondasi utama, sementara
kemampuan berpikir kritis menjadi sarana untuk menjaga relevansi ajaran Islam
dalam kehidupan modern.
Selanjutnya AHG
menyampaikan bahwa:
“Nilai utama yang
selalu dijaga adalah istiqomah dalam belajar dan mengajar dan selalu
jmengedepankan akhlaqul karimah”[11]
IQ juga memberikan
keterangan bahwa,
“Pesantren mengajarkan
nilai budi pekerti yang baik, baik kepada orang tua, anak kecil, atau yang
seusia”[12]
Sedangkan Menurut AL,
“Pondok mengajari kita
untuk mengembangkan budi pekerti yang luhur dan berakhlaq karimah”[13]
Menurut AHG salah satu
nilai yang menjadi ciri khas budaya organisasi Pesantren Lirboyo adalah
istiqamah dalam belajar dan mengajar. Istiqamah mencerminkan konsistensi dan
kesungguhan dalam menjalankan proses pendidikan. Nilai tersebut diwujudkan
melalui rutinitas belajar yang berlangsung secara terus-menerus dan
berkesinambungan.
Istiqamah menjadi
faktor penting dalam menjaga keberlangsungan tradisi keilmuan pesantren.
Melalui sikap istiqamah santri dibiasakan untuk memiliki ketekunan, kesabaran,
dan komitmen yang kuat dalam menuntut ilmu. Nilai ini juga menjadi salah satu
alasan mengapa tradisi pendidikan di Lirboyo mampu bertahan hingga saat ini.
Selain istiqamah AHG
kembali menegaskan pentingnya akhlaqul karimah sebagai nilai yang harus selalu
dikedepankan. Penekanan yang berulang dari berbagai informan mengenai akhlak
menunjukkan bahwa nilai tersebut merupakan inti dari budaya organisasi Pesantren
Lirboyo. Akhlak tidak hanya menjadi tujuan pendidikan tetapi juga menjadi
ukuran keberhasilan seorang santri dalam menjalani proses pembelajaran.
Sementara itu HA
menyampaikan bahwa:
“adab kepada orang yang
lebih tua”[14]
Meskipun disampaikan
secara singkat pernyataan HA menunjukkan salah satu nilai fundamental yang
hidup dalam tradisi pesantren yaitu penghormatan kepada orang yang lebih tua.
Nilai tersebut diwujudkan melalui sikap hormat kepada kiai, guru, orang tua,
dan sesama yang lebih tua. Dalam kehidupan pesantren adab dipandang sebagai
fondasi utama sebelum seseorang mendalami ilmu pengetahuan.
Penghormatan kepada
orang yang lebih tua mencerminkan penghargaan terhadap ilmu, pengalaman, dan
kebijaksanaan. Oleh karena itu hubungan antara santri dan guru tidak hanya
bersifat akademik tetapi juga moral. Melalui pendidikan adab santri diajarkan
untuk memiliki sikap rendah hati, sopan santun, serta kemampuan menempatkan
diri secara tepat dalam kehidupan sosial.
Berdasarkan keseluruhan
hasil wawancara dapat disimpulkan bahwa nilai inti budaya organisasi Pesantren
Lirboyo berakar pada pemeliharaan tradisi ulama salaf, penjagaan sanad
keilmuan, pendidikan akhlak, pendidikan karakter, kerukunan, kemampuan berpikir
kritis, istiqamah dalam belajar dan mengajar, serta penghormatan kepada guru
dan orang yang lebih tua.
Nilai-nilai tersebut
telah terinternalisasi dalam kehidupan pesantren sehingga menjadi pedoman bagi
seluruh warga pesantren dalam menjalankan aktivitas. Keberlangsungan
nilai-nilai tersebut dari generasi ke generasi menunjukkan kuatnya budaya
organisasi yang berkembang di Pesantren Lirboyo.
IM memberikan
keterangan bahwa,
“Selain mendapat banyak
ilmu saya juga mendapat ilmu keorganisasian, tata cara hidup mandiri, dan juga
bermasyarakat bagaimana pengertian satu sama lain”[15]
IQ memberikan
keterangan bahwa,
“saya bisa mengambil
palajaran dan pengalaman dari orang yang lebih berpengalaman”[16]
Berdasarkan perspektif
budaya organisasi Edgar Schein temuan penelitian mengenai nilai inti budaya
organisasi di Pesantren Lirboyo menunjukkan adanya hubungan yang erat antara
artefak, nilai yang dianut, dan asumsi dasar yang berkembang dalam kehidupan pesantren.
Menurut Schein budaya organisasi tidak hanya tampak dalam perilaku yang
terlihat di permukaan tetapi juga berakar pada nilai dan keyakinan yang
diterima secara kolektif oleh anggota organisasi.
Budaya organisasi
tampak dalam berbagai perilaku dan praktik yang dapat diamati secara langsung.
Dalam penelitian ini tradisi pengajian kitab kuning, keberadaan sanad keilmuan,
penghormatan kepada kiai dan guru, kehidupan santri yang menjunjung adab, serta
rutinitas belajar yang berlangsung secara istiqamah merupakan bentuk artefak
budaya yang mudah dikenali. Berbagai praktik tersebut menunjukkan manifestasi
nyata budaya organisasi yang telah mengakar dalam kehidupan pesantren.
Berikutnya budaya
organisasi tercermin dalam prinsip-prinsip yang secara sadar dijadikan pedoman
oleh pesantren. Temuan penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai tersebut
meliputi pemeliharaan tradisi ulama salaf, penjagaan sanad keilmuan, pendidikan
akhlak, pendidikan karakter, kerukunan, dan istiqamah dalam belajar.
Pada bagian asumsi
dasar maka budaya organisasi berada pada tingkat yang paling dalam. Temuan
penelitian menunjukkan bahwa warga pesantren meyakini bahwa ilmu harus
diperoleh melalui sanad yang jelas. Keberhasilan pendidikan ditentukan oleh
akhlak yang baik sedangkan penghormatan kepada guru merupakan syarat memperoleh
keberkahan ilmu.[17]
Tradisi ulama salaf merupakan sumber rujukan utama dalam memahami ajaran Islam.
Keyakinan-keyakinan tersebut telah diterima secara kolektif sehingga tidak lagi
dipertanyakan oleh anggota organisasi.
Dengan demikian budaya
organisasi Pesantren Lirboyo dapat dipahami sebagai budaya yang kuat karena
terdapat keselarasan antara artefak, nilai yang dianut, dan asumsi dasar.
Tradisi sanad, pengajian kitab kuning, penghormatan kepada guru, serta
kehidupan yang menjunjung akhlak merupakan artefak yang terlihat di permukaan.
Seluruh artefak tersebut bersumber dari nilai-nilai utama yang dijaga oleh
pesantren.
KA memberikan
keterangan untuk memperkuat hal tersebut bahwa,
“Lirboyo itu pesantren
yang sudah sangat lama, saya masih kecil saja pesantren ini sudah ada”[18]
Sementara itu di balik
nilai-nilai tersebut terdapat asumsi dasar yang meyakini bahwa ilmu, akhlak,
adab, dan keberlanjutan tradisi ulama salaf merupakan fondasi utama dalam
pendidikan pesantren. Keselarasan ketiga lapisan budaya tersebut menjadi salah
satu faktor yang menjelaskan kemampuan Pesantren Lirboyo dalam mempertahankan
eksistensi dan reputasinya sebagai salah satu pesantren besar di Indonesia.
Jika dilihat lebih
dalam, budaya organisasi di Pesantren Lirboyo sebenarnya tidak bisa dilepaskan
dari kekuatan tradisi keilmuan yang sudah hidup sejak lama. Nilai-nilai seperti
menjaga sanad, menghormati guru, menjaga akhlak, hingga kebiasaan belajar yang
istiqamah bukan hanya menjadi aturan yang tertulis atau diajarkan di kelas,
tetapi sudah menjadi bagian dari cara hidup santri sehari-hari.
Hal ini terlihat dari
bagaimana proses belajar di Lirboyo tidak pernah lepas dari kitab kuning,
bagaimana hubungan antara santri dan kiai dibangun atas dasar adab, dan
bagaimana suasana kebersamaan di pesantren terbentuk secara alami dalam
kehidupan yang sangat intens.
AA memberikan
keterangan bahwa,
“Pondok Lirboyo ini
rame sekali, santrinya biasanya belajar kaya kitab-kitab pesantren itu.
Biasanya mereka juga belanja ke warung sekitar terutama kalau pas istirahat
atau libur”[19]
JO juga memberikan
informasi,
“Santri itu macem-macem
mas, ada belajar kitab tapi kayanya juga ada madrasahnya juga”[20]
Dalam kerangka Edgar
Schein dapat diketahui bahwa apa yang terlihat di Lirboyo sebenarnya bisa
dibaca dalam tiga lapisan yang saling terhubung. Di permukaan kita bisa melihat
artefak budaya seperti pengajian kitab kuning, rutinitas belajar yang
terus-menerus, kehidupan santri yang sangat menghormati guru, serta tradisi
sanad keilmuan yang masih sangat dijaga. Semua itu bukan sekadar aktivitas
rutin tetapi sudah menjadi wajah dari kehidupan pesantren itu sendiri.[21]
Namun di balik itu ada
nilai-nilai yang lebih dalam yang benar-benar menjadi pegangan bersama. Dari
hasil wawancara terlihat bahwa Lirboyo sangat menjaga tradisi ulama salaf,
tetapi bukan berarti menutup diri dari perubahan. Ada sikap selektif di sana
yaitu menerima hal baru selama membawa kemaslahatan. Di saat yang sama
pendidikan akhlak tetap ditempatkan sebagai inti. Bahkan beberapa informan
menegaskan bahwa yang paling penting dalam proses belajar bukan hanya paham
ilmu tetapi bagaimana ilmu itu membentuk karakter.
Lebih dalam lagi, ada
asumsi-asumsi yang sudah begitu melekat sehingga tidak lagi diperdebatkan.
Misalnya keyakinan bahwa ilmu tidak bisa dilepaskan dari sanad, bahwa
keberkahan ilmu sangat bergantung pada adab kepada guru, dan bahwa tradisi
ulama salaf adalah jalan utama dalam memahami agama. Keyakinan seperti ini
sudah menjadi cara pandang bersama, bukan lagi sekadar aturan formal.
Dalam perspektif teori
budaya organisasi Edgar H. Schein, budaya organisasi tidak hanya dipahami
sebagai seperangkat aturan, simbol, atau kebiasaan yang tampak di permukaan,
tetapi sebagai suatu sistem makna yang berkembang secara historis dan
diwariskan dari generasi ke generasi dalam suatu organisasi.[22]
Schein menjelaskan bahwa budaya organisasi terdiri atas tiga tingkatan yang
saling berkaitan, yaitu artefak (artifacts), nilai-nilai yang dianut (espoused
values), dan asumsi dasar (basic underlying assumptions). Ketiga
lapisan tersebut membentuk suatu kesatuan yang menjelaskan bagaimana anggota
organisasi memahami realitas, menentukan perilaku, dan menjaga keberlangsungan
organisasinya.
Apabila temuan
penelitian di Pondok Pesantren Lirboyo dianalisis menggunakan kerangka tersebut
terlihat bahwa budaya organisasi yang berkembang tidak hanya tercermin dalam
praktik pendidikan secara fisik. Budaya organisasi juga ditemukan dalam sistem
nilai dan keyakinan yang telah mengakar kuat dalam kesadaran kolektif
pesantren. Budaya organisasi Lirboyo terbentuk melalui proses historis yang
panjang sehingga menghasilkan pola kehidupan yang relatif stabil. Pesantren
mampu bertahan menghadapi berbagai perubahan yang terjadi di masyarakat.
Pada lapisan pertama
yaitu artefak (artifacts) menunjukkan bahwa budaya organisasi Lirboyo
tampak melalui berbagai bentuk simbol, tradisi, aktivitas, dan pola perilaku
yang dapat diamati secara langsung saat penelitian.[23]
Artefak merupakan manifestasi budaya yang paling mudah dikenali karena hadir
dalam bentuk nyata yang terlihat dalam kehidupan sehari-hari organisasi. Dalam
konteks Lirboyo, artefak budaya dapat ditemukan pada berbagai aktivitas
pendidikan yang menjadi ciri khas pesantren salaf, terutama tradisi pengajian
kitab kuning yang berlangsung secara intensif dan berkesinambungan.
Pengajian kitab kuning
bukan sekadar metode pembelajaran, melainkan simbol identitas kelembagaan yang
membedakan Lirboyo dari berbagai lembaga pendidikan lainnya. Aktivitas tersebut
menjadi pusat kehidupan akademik pesantren sekaligus sarana transmisi ilmu
keislaman yang telah berlangsung selama beberapa generasi.
Melalui pengajian kitab
kuning, santri tidak hanya mempelajari isi teks keagamaan, tetapi juga mewarisi
tradisi intelektual yang menjadi karakter khas pesantren. Oleh karena itu,
keberadaan pengajian kitab kuning dapat dipahami sebagai artefak budaya yang
merepresentasikan orientasi keilmuan dan identitas organisasi Lirboyo.
CO menyatakan,
“Saya biasanya ngaji
kitab bersama dengan teman yang satu kelas. Kalau sudah selesai nanti ada
istirahatnya terus nanti ada jam masuk lagi”[24]
Selain tradisi
pengajian, artefak budaya juga terlihat pada rutinitas belajar yang berlangsung
hampir sepanjang hari.[25]
Terlihat santri di sore hari berjalan sambil membawa kitab di tangan mereka. Kehidupan
santri di Lirboyo dibangun di atas budaya belajar yang sangat kuat.
Aktivitas membaca,
menghafal, berdiskusi, mengikuti pengajian, serta berbagai kegiatan akademik
lainnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.
Intensitas pembelajaran tersebut menunjukkan bahwa pencarian ilmu bukan hanya
dipandang sebagai kewajiban akademik, tetapi telah menjadi budaya hidup yang
melekat dalam sistem pesantren.
Artefak budaya lainnya
tampak pada pola hubungan antara santri dan guru yang ditandai oleh
penghormatan yang sangat tinggi. Sikap hormat terhadap guru tidak hanya
diwujudkan dalam bentuk formalitas sosial, tetapi tercermin dalam berbagai
aspek kehidupan sehari-hari.
Cara berbicara, cara
bersikap, hingga tata krama ketika berinteraksi dengan guru menunjukkan adanya
budaya penghormatan yang sangat kuat. Penghormatan tersebut dibentuk melalui
proses pendidikan yang berlangsung secara terus-menerus dalam lingkungan pesantren.
MU menyatakan bahwa,
“Salah satu nilai utama
yang dijaga pondok adalah pendidikan akhlak yang baik”[26]
Ini seperti pernyataan
dari ZA yang juga mennginformasikan bahwa,
“Pesantren sangat menjaga
agar santri tetap berakhlak”[27]
Kemudian dikuatkan lagi
dengan pernyataan YU,
“Kegiatan keseharian
menggunakan pendekatan yang lembut. Senior memberikan contoh dengan adab yang
baik sehingga yang juniornya ikut terbiasa dengan lingkungan tersebut”[28]
Akhlak menjadi nilai
utama yang sangat di jaga di Pesantren Lirboyo. Selain itu juga tradisi sanad
keilmuan. Tradisi sanad keilmuan juga merupakan artefak budaya yang sangat
penting dalam kehidupan Lirboyo. Keberadaan sanad tidak merupakan rangkaian
transmisi pengetahuan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Ia juga
sebagai simbol legitimasi keilmuan yang menghubungkan pesantren dengan mata
rantai ulama terdahulu.
Dalam berbagai kegiatan
akademik dan keagamaan, aspek sanad selalu mendapatkan perhatian yang besar.
Hal ini menunjukkan bahwa artefak budaya di Lirboyo tidak hanya berfungsi
sebagai aktivitas rutin tetapi juga sebagai sarana mempertahankan tradisi pesantren.
IM menerangkan bahwa
kegiatan keseharian terdiri dari banyak hal,
“Setiap hari kami
sekolah, musyawarah belajar, mengaji bandongan, mengaji al Qur’an, dan mengaji
sorogan”[29]
Ini senada dengan yang
dinyatakan oleh IQ,
“Kegiatan rutin santri
ya sekolah, musyawarah, wajib belajar, mengaji kitab, membaca surat yasin,
terus ada juga menghafal pelajaran”[30]
Kedua responden memberi
keterangan tentang kegiatan keseharian. Meskipun artefak merupakan lapisan
budaya yang paling mudah diamati, Schein menegaskan bahwa pemahaman terhadap
budaya organisasi tidak dapat berhenti pada level ini. Untuk memahami makna
yang mendasari berbagai artefak tersebut, perlu dilakukan analisis terhadap
lapisan kedua, yaitu nilai-nilai yang dianut.
Berdasarkan hasil
penelitian terdapat sejumlah nilai yang menjadi landasan utama kehidupan
organisasi di Lirboyo. Salah satu nilai yang paling dominan adalah komitmen
untuk menjaga tradisi keilmuan ulama salaf. Nilai ini tercermin dalam berbagai
kebijakan Pendidikan serta kegiatan harian santri. Tradisi salaf dipandang
sebagai warisan intelektual yang memiliki legitimasi kuat dalam pengembangan
ilmu-ilmu keislaman sehingga perlu dipelihara dan diteruskan kepada generasi
berikutnya.
Namun demikian, hasil
wawancara menunjukkan bahwa komitmen terhadap tradisi tidak berarti menolak
perubahan secara mutlak. Lirboyo justru memperlihatkan sikap yang relatif
moderat dalam menyikapi perkembangan zaman. Berbagai inovasi dan pembaruan
dapat diterima sepanjang tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar pesantren
serta memberikan manfaat bagi pengembangan lembaga.
Sikap ini menunjukkan
adanya nilai keseimbangan antara menjaga tradisi dan merespons perubahan.
Dengan kata lain, budaya organisasi Lirboyo tidak bersifat statis, tetapi
memiliki kemampuan adaptif yang tetap berakar pada identitas keilmuan yang
dimiliki.
Nilai lain yang sangat
menonjol adalah pentingnya pendidikan akhlak dalam keseluruhan proses
pendidikan. Para informan secara konsisten menegaskan bahwa tujuan utama
membentuk pribadi yang berakhlak mulia. Oleh karena itu keberhasilan pendidikan
dapat dilihat dari kualitas karakter yang terbentuk selama proses pendidikan
berlangsung.
Salah satu hasil
Pendidikan ini seperti yang diungkapkan oleh AL,
“Setelah saya masuk
pesantren ini saya bisa lebih memahami dan mendalami ilmu agama dan bisa
membuat lebih mandiri dan lebih baik dari sebelumnya”[31]
Pada keterangan lebih
baik dari sebelumnya ini dapat diartikan sebagai akhlak yang semakin membaik. Penekanan
terhadap akhlak menunjukkan bahwa budaya organisasi Lirboyo memiliki orientasi
pendidikan yang holistik.[32]
Ilmu pengetahuan dan pembentukan karakter dipandang sebagai dua aspek yang
tidak dapat dipisahkan.
Pandangan ini
memengaruhi berbagai praktik pendidikan yang diterapkan di pesantren, mulai
dari metode pengajaran, pola pembinaan santri, hingga sistem keteladanan yang
diperankan oleh para guru dan kiai.
Selain itu terdapat
nilai penghormatan terhadap otoritas keilmuan yang sangat kuat dalam budaya
organisasi Lirboyo. Otoritas tersebut didasarkan pada posisi formal serta pada
kedalaman ilmu, integritas moral, dan kontribusinya dalam menjaga tradisi
keilmuan pesantren. Nilai ini menciptakan hubungan sosial yang khas antara guru
dan santri sekaligus memperkuat legitimasi kepemimpinan dalam lingkungan
pesantren.
Apabila analisis
dilanjutkan ke lapisan ketiga yaitu asumsi dasar (basic underlying
assumptions) maka akan terlihat fondasi budaya yang paling mendalam dan
paling sulit berubah. Menurut Schein asumsi dasar merupakan keyakinan yang
telah diterima secara luas oleh anggota organisasi sehingga tidak lagi
dipertanyakan atau diperdebatkan.[33]
Asumsi-asumsi tersebut berfungsi sebagai kerangka berpikir yang menentukan cara
anggota organisasi memahami realitas dan mengambil keputusan.
Salah satu asumsi dasar
yang sangat kuat adalah keyakinan bahwa ilmu pengetahuan tidak dapat dipisahkan
dari sanad keilmuan. Ilmu dinilai sebagai amanah yang diwariskan melalui mata
rantai keilmuan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu
legitimasi ilmu didapat melalui proses transmisi yang menghubungkannya dengan
para ulama terdahulu.
Asumsi dasar berikutnya
adalah keyakinan bahwa keberhasilan memperoleh ilmu sangat bergantung pada adab
terhadap guru. Dalam pandangan yang berkembang di lingkungan pesantren,
hubungan antara guru dan murid bukan sekadar hubungan akademik sebagaimana yang
terjadi dalam sistem pendidikan modern. Hubungan tersebut memiliki dimensi
spiritual yang sangat kuat. Seorang santri diyakini tidak akan memperoleh
manfaat ilmu secara sempurna apabila tidak menghormati dan menjaga adab
terhadap gurunya.
Ini seperti keterangan
dari ZA,
“Keilmuan dijaga secara
terus menerus dan sanadnya tersambung antara satu guru dengan yang lainnya”[34]
Keyakinan tersebut
menjelaskan mengapa budaya penghormatan kepada guru begitu kuat dalam kehidupan
pesantren. Penghormatan tersebut bukan hanya tradisi sosial yang diwariskan
secara turun-temurun, tetapi berakar pada asumsi mendasar mengenai hakikat ilmu
dan proses memperoleh keberkahannya. Karena telah menjadi asumsi dasar,
keyakinan ini diterima sebagai sesuatu yang wajar dan jarang dipertanyakan oleh
anggota organisasi.
Asumsi dasar lainnya
adalah pandangan bahwa tradisi ulama salaf merupakan rujukan utama dalam
memahami dan mengamalkan ajaran Islam. Pandangan ini telah menjadi cara pandang
kolektif yang membentuk identitas pesantren. Tradisi ulama salaf dipandang
sebagai sumber otoritatif yang memiliki legitimasi historis sehingga menjadi
fondasi utama dalam proses pendidikan di Lirboyo.
Keberadaan
asumsi-asumsi dasar tersebut menjelaskan mengapa berbagai nilai dan praktik
budaya di Lirboyo dapat bertahan dalam jangka waktu yang sangat panjang. Selama
asumsi dasar tersebut tetap hidup dalam kesadaran kolektif warga pesantren,
berbagai artefak dan nilai yang berkembang di permukaan akan terus direproduksi
dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Dengan kata lain keberlanjutan
budaya organisasi Lirboyo terutama oleh kekuatan asumsi dasar yang menjadi
fondasi kehidupan pesantren.
Berdasarkan analisis
menggunakan teori budaya organisasi Edgar Schein dapat dipahami bahwa budaya
organisasi Pondok Pesantren Lirboyo tersusun atas tiga lapisan yang saling
berkaitan dan saling memperkuat. Pada tingkat artefak budaya tercermin dalam
tradisi pengajian kitab kuning, kehidupan belajar yang intensif serta
penghormatan kepada guru.[35]
Budaya ini terus
dilakukan, seperti ungkapan AH bahwa,
“Kebiasaan di pondok
terus dilakukan dan juga ada kaderisasi sehingga kegiatan terus berlanjut”[36]
Pada tingkat nilai yang
dianut budaya ditopang oleh komitmen menjaga tradisi ulama salaf, keterbukaan
yang selektif terhadap perubahan, orientasi pada pendidikan akhlak, serta
penghormatan terhadap otoritas keilmuan. Sementara itu pada tingkat asumsi
dasar, budaya berakar pada keyakinan mengenai pentingnya sanad, keberkahan ilmu
melalui adab kepada guru.
Hal ini sebagaimana
perkataanYU,
“Harus menjaga iklim
saling menghormati. Terus juga mempertahankan sifat ramah ketika bergaul, baik
dengan sesame santri, apalagi terhadap guru”[37]
Ketiga lapisan tersebut
membentuk sistem budaya yang kokoh dan menjadi fondasi utama keberlanjutan
Pondok Pesantren Lirboyo hingga saat ini. Kalau dilihat dari perspektif Charles
Handy maka Lirboyo memperlihatkan pola budaya yang sangat kuat pada figur kiai
sebagai pusat otoritas keilmuan. Dalam banyak hal keputusan dan arah pendidikan
sangat bergantung pada figur tersebut.
Namun di saat yang sama
proses pendidikan tetap berjalan dalam sistem yang cukup terstruktur terutama
dalam kegiatan pengajian dan pembelajaran kitab. Seluruh kegiatan ditemukan
terjadwal secara teratur sehingga dapat berjalan dengan baik.[38]
Jadi ada kombinasi antara kekuatan figur dan keteraturan sistem yang berjalan
bersamaan.
Apabila budaya
organisasi Pondok Pesantren Lirboyo dianalisis menggunakan perspektif Charles
Handy maka terlihat bahwa pola budaya yang berkembang menunjukkan perpaduan
yang cukup kuat antara power culture dan role culture. Dalam
teori Handy dapat diketahui bahwa budaya organisasi tidak hanya dipahami
sebagai seperangkat nilai yang dianut oleh anggota organisasi. Budaya tersebut
juga mencakup pola hubungan kekuasaan dan mekanisme pengelolaan yang
memengaruhi cara organisasi beroperasi.
Hasil penelitian
menunjukkan bahwa budaya organisasi tidak dapat ditempatkan secara mutlak hanya
pada satu tipe budaya tertentu. Sebaliknya, budaya yang berkembang
memperlihatkan perpaduan antara kekuatan figur kepemimpinan yang menjadi ciri power
culture dengan sistem pendidikan dan tata kelola yang menunjukkan
karakteristik role culture. Kedua unsur tersebut berjalan secara
bersamaan dan saling melengkapi sehingga membentuk identitas organisasi yang
khas serta mendukung keberlangsungan pesantren dalam jangka panjang.
Karakteristik power
culture tampak sangat jelas dalam posisi kiai sebagai pusat otoritas
keilmuan, moral, dan kelembagaan.[39]
Power culture merupakan budaya organisasi yang berpusat pada individu
atau kelompok inti yang memiliki pengaruh besar terhadap arah dan perkembangan
organisasi. Kekuasaan tidak tersebar secara merata tetapi terkonsentrasi pada
figur tertentu yang menjadi sumber legitimasi utama dalam organisasi.
Organisasi dengan budaya kekuasaan biasanya sangat dipengaruhi oleh visi,
pengalaman, nilai, dan keputusan pemimpinnya.
Karakter ini sesuai
dengan keterangan AH bahwa,
“Keistiqomahan para
masyaikh untuk mengajar para santri tanpa mengenal pamrih dan apapun yang
berhubungan dengan dunia”[40]
YU menguatkan
pernyataan tersebut dengan menambahkan,
“Para pengajar
memberikan contoh yang baik dalam keseharian. Jadi kami belajar tidak hanya
membaca dan menulis tapi juga mencontoh para ustadz”[41]
Fenomena tersebut
terlihat kuat dalam kehidupan pesantren Lirboyo. Kiai menempati posisi yang
sangat sentral dalam berbagai aspek kehidupan pesantren. Perannya tidak hanya
sebagai pemimpin formal lembaga, tetapi juga sebagai pemegang otoritas keilmuan
yang memperoleh pengakuan luas dari seluruh warga pesantren.
Legitimasi kepemimpinan
tidak hanya didasarkan pada jabatan struktural, melainkan juga pada
kesinambungan sanad keilmuan yang dimiliki oleh seorang kiai. Oleh karena itu
keberadaan kiai menjadi titik sentral yang mempersatukan berbagai unsur dalam
kehidupan pesantren.
Kedudukan sentral
tersebut tercermin dalam berbagai proses pengambilan keputusan yang berkaitan
dengan arah pendidikan. Meskipun terdapat berbagai mekanisme koordinasi dan
pembagian tugas dalam pengelolaan pesantren, figur kiai tetap memiliki pengaruh
yang sangat besar dalam menentukan arah kebijakan strategis. Pandangan, arahan,
dan pertimbangan kiai menjadi rujukan utama dalam berbagai keputusan penting
yang menyangkut masa depan lembaga.
Kondisi tersebut
merupakan salah satu ciri utama power culture. Organisasi memperoleh
stabilitas karena adanya figur pemimpin yang memiliki legitimasi tinggi dan
mampu menjadi pusat orientasi bagi seluruh anggota organisasi. Dalam lingkungan
pesantren otoritas semacam ini diterima secara luas karena didasarkan pada
pengakuan terhadap kapasitas keilmuan dan moral pemimpin. Kepemimpinan di
pesantren bukan hanya pada kewenangan administratif semata.
Kepemimpinan di Lirboyo
juga menggunakan struktur, sebagaimana pernyataan MU,
“Model kepemimpinannya
disini struktural, munlai dari pengasuh, lalu ke pimpinan pondok, seksi-seksi,
lalu kepada santri”[42]
Lebih jauh lagi posisi
kiai sebagai pusat otoritas keilmuan menciptakan pola hubungan yang khas antara
pemimpin dan anggota organisasi. Para santri dan guru memandang kiai bukan
hanya sebagai pengelola lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai sumber ilmu,
teladan akhlak, dan figur yang memiliki otoritas spiritual.
Oleh karena itu
penghormatan terhadap kiai menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari budaya
organisasi pesantren. Hubungan tersebut memperkuat legitimasi kepemimpinan
sekaligus menciptakan kesatuan arah dalam pelaksanaan berbagai aktivitas
pendidikan.
Namun demikian budaya
organisasi Lirboyo tidak sepenuhnya bergantung pada figur pemimpin sebagaimana
yang sering ditemukan dalam bentuk power culture yang ekstrem. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa proses pendidikan dan kehidupan pesantren juga
ditopang oleh sistem yang relatif terstruktur dan berjalan secara konsisten.
Aspek inilah yang menunjukkan keberadaan karakteristik role culture
dalam budaya organisasi Lirboyo.
Ini seperti pernyataan
sebelumnya bahwa,
“Model kepemimpinannya
disini struktural, munlai dari pengasuh, lalu ke pimpinan pondok, seksi-seksi,
lalu kepada santri”[43]
Menurut Charles Handy role
culture merupakan budaya yang menekankan pentingnya struktur organisasi,
pembagian peran yang jelas, prosedur kerja yang teratur, dan mekanisme yang
memungkinkan organisasi berjalan secara stabil. Dalam budaya ini individu
menjalankan fungsi berdasarkan posisi dan tanggung jawab yang telah ditentukan.
Keberhasilan organisasi terletak pada efektivitas sistem yang mengatur
aktivitas organisasi secara keseluruhan.
Karakteristik role
culture terlihat dalam sistem pendidikan yang diterapkan di Lirboyo berupa
kegiatan pengajian dan pembelajaran kitab kuning. Proses pembelajaran
berlangsung melalui tahapan-tahapan yang jelas dan telah diwariskan secara
turun-temurun.[44]
Materi pembelajaran
disusun berdasarkan jenjang tertentu dengan metode pengajaran mengikuti tradisi
yang telah mapan. Hubungan antara guru serta santri diatur oleh norma-norma
yang dipahami bersama. Keteraturan tersebut menunjukkan bahwa kehidupan
akademik pesantren berjalan dalam kerangka sistem yang telah terbangun secara
historis.
Keberadaan sistem sanad
keilmuan juga memperkuat karakter role culture tersebut. Sanad
menciptakan struktur akademik yang jelas. Setiap individu memperoleh legitimasi
keilmuan melalui proses pembelajaran yang bertahap dan dapat ditelusuri. Dengan
demikian pengembangan ilmu berlangsung dalam sistem yang memiliki aturan dan
standar tertentu. Hal ini menunjukkan bahwa penghormatan terhadap otoritas
keilmuan tidak semata-mata didasarkan pada hubungan personal. Penghormatan juga
didasarkan pada posisi seseorang dalam struktur keilmuan yang telah diakui.
Selain itu berbagai
aktivitas kehidupan pesantren juga menunjukkan adanya pembagian peran yang
relatif jelas. Kiai, guru, pengurus, dan santri memiliki fungsi serta tanggung
jawab yang berbeda sesuai dengan kedudukannya masing-masing. Pembagian tersebut
memungkinkan seluruh aktivitas pendidikan berjalan secara teratur dan
berkesinambungan. Dalam perspektif role culture, kejelasan peran
merupakan faktor penting yang mendukung stabilitas organisasi karena setiap
anggota memahami tugas dan kewajibannya secara jelas.[45]
Bahkan dalam pembagian
tugas juga masih terdapat nilai demokratis sebagaimana pernyataan ZA,
“Santri disini masih
diarahkan juga untuk berfikir-fikir, atau tepatnya demokratis”[46]
Kehadiran budaya role
culture juga terlihat pada konsistensi pelaksanaan tradisi pendidikan dari
generasi ke generasi. Meskipun terjadi pergantian santri, guru, maupun
pengurus, pola pendidikan yang menjadi ciri khas Lirboyo tetap dapat
dipertahankan.[47]
Hal ini menunjukkan
bahwa keberlangsungan organisasi tidak hanya bergantung pada individu tertentu,
tetapi juga pada sistem yang telah melembaga dalam kehidupan pesantren. Sistem
tersebut berfungsi sebagai mekanisme yang menjaga kontinuitas budaya organisasi
sekaligus memastikan bahwa nilai-nilai yang dianut tetap diwariskan kepada
generasi berikutnya.
Menariknya dalam budaya
organisasi Lirboyo, power culture dan role culture tidak
berkembang secara terpisah. Sebaliknya, kedua tipe budaya tersebut justru
saling memperkuat dan menciptakan keseimbangan yang unik. Otoritas kiai
memberikan arah, legitimasi, dan fondasi nilai bagi organisasi, sementara
sistem pendidikan dan struktur keilmuan memastikan bahwa arah tersebut dapat
diwujudkan secara konsisten.
Perpaduan tersebut
menjadikan Lirboyo memiliki karakter organisasi yang stabil sekaligus memiliki
identitas yang kuat. Keberadaan figur kiai menjaga kesinambungan visi, nilai,
dan orientasi pendidikan pesantren. Keberadaan sistem yang terstruktur
memungkinkan aktivitas pendidikan terus berjalan secara efektif. Dengan kata
lain budaya organisasi Lirboyo mampu mengintegrasikan kekuatan kepemimpinan
personal dengan kekuatan kelembagaan.
Hal ini yang membuat
pesantren mampu menjaga keberlanjutan sebagaimana informasi dari MU,
“Pesantren mampu
mempertahankan nilai salaf yang maslahat dan membuka ruang inovasi dan
perkembangan setiap zaman”[48]
AH menambahkan,
“kelebihan Pesantren
didukung oleh peran aktif alumni dalam mengisi dan mewarnai kehidupan
masyarakat”[49]
Dalam perspektif
keberlanjutan organisasi diketahui bahwa kombinasi ini memiliki makna yang
sangat penting. Banyak organisasi yang sangat bergantung pada figur pemimpin
mengalami kesulitan ketika terjadi pergantian kepemimpinan. Sebaliknya
organisasi yang terlalu mengandalkan sistem formal sering kali kehilangan ruh
dan identitas yang menjadi sumber kekuatannya.
Lirboyo menunjukkan
pola yang berbeda karena berhasil memadukan kedua aspek tersebut secara
harmonis.[50]
Kharisma dan otoritas kiai memberikan energi budaya yang kuat, sedangkan sistem
pendidikan dan struktur keilmuan menjaga keberlangsungan organisasi secara
institusional.
Lebih jauh lagi,
perpaduan antara power culture dan role culture juga
berkontribusi terhadap kemampuan pesantren dalam mempertahankan tradisi di
tengah perubahan zaman.[51]
Kiai berperan sebagai penjaga nilai dan penentu arah perubahan, sementara
sistem yang telah terbentuk memungkinkan proses adaptasi dilakukan secara
terukur tanpa menghilangkan identitas dasar pesantren. Kondisi ini menjelaskan
mengapa Lirboyo mampu mempertahankan karakter salafnya sekaligus tetap relevan
dalam menghadapi berbagai dinamika sosial dan pendidikan kontemporer.
Berdasarkan analisis
menggunakan teori budaya organisasi Charles Handy, dapat disimpulkan bahwa
budaya organisasi Pondok Pesantren Lirboyo menunjukkan perpaduan yang kuat
antara power culture dan role culture. Karakter power culture
tercermin dalam posisi sentral kiai sebagai sumber otoritas keilmuan, moral,
dan kelembagaan yang memiliki pengaruh besar terhadap arah pendidikan
pesantren.
Sementara itu karakter role
culture terlihat dalam sistem pembelajaran yang terstruktur, tradisi sanad
yang tertata, pembagian peran yang jelas, serta keberlangsungan mekanisme
pendidikan yang berjalan secara konsisten. Kedua karakter budaya tersebut tidak
saling meniadakan, melainkan berjalan berdampingan dan saling memperkuat
sehingga membentuk fondasi budaya organisasi yang kokoh serta mendukung
keberlanjutan Pondok Pesantren Lirboyo dari generasi ke generasi.
Dalam kerangka Robert
E. Quinn budaya Lirboyo cenderung berada pada perpaduan antara clan culture dan
hierarchy culture. Dari sisi clan kehidupan di pesantren ini sangat terasa
hangat, penuh kebersamaan, dan kuat dalam ikatan emosional antara kiai, guru, dan
santri. Santri hidup dalam lingkungan yang komunal sehingga nilai kerukunan dan
kebersamaan menjadi sesuatu yang sangat penting.[52]
Namun pada saat yang
sama, ada juga sisi hierarki yang cukup kuat. Struktur keilmuan yang berbasis
sanad, penghormatan terhadap guru, serta kepatuhan dalam proses belajar
menunjukkan bahwa ada sistem yang jelas dan tidak sembarangan. Dua hal ini
berjalan berdampingan, tidak saling meniadakan, tetapi justru saling
menguatkan.
Apabila budaya
organisasi Pondok Pesantren Lirboyo dianalisis menggunakan perspektif Competing
Values Framework (CVF) yang dikembangkan oleh Robert E. Quinn dan John
Rohrbaugh maka terlihat bahwa karakter budaya yang berkembang cenderung berada
pada perpaduan antara clan culture dan hierarchy culture.[53]
Kerangka CVF menjelaskan bahwa budaya organisasi dapat dipetakan berdasarkan
dua dimensi utama, yaitu orientasi internal dan eksternal serta orientasi
fleksibilitas dan kontrol.
Kombinasi kedua dimensi
tersebut menghasilkan empat tipe budaya organisasi, yaitu clan culture, adhocracy
culture, market culture, dan hierarchy culture. Temuan
penelitian menunjukkan bahwa budaya organisasi lebih banyak berorientasi pada
hubungan internal yang kuat, solidaritas sosial, serta penghormatan terhadap
struktur dan otoritas keilmuan. Karakteristik tersebut menunjukkan adanya
dominasi budaya clan yang berpadu dengan unsur hierarchy yang
juga sangat kuat.
Budaya clan culture
merupakan tipe budaya organisasi yang menempatkan hubungan antarmanusia sebagai
aspek utama dalam kehidupan organisasi.[54]
Dalam budaya ini, organisasi dipandang sebagai sebuah keluarga besar yang
diikat oleh rasa kebersamaan, loyalitas, partisipasi, dan komitmen bersama.
Keberhasilan organisasi tidak semata-mata diukur dari pencapaian target formal,
tetapi juga dari kemampuan menjaga keharmonisan hubungan sosial dan membangun
rasa memiliki di antara seluruh anggota organisasi. Pemimpin dalam budaya clan
lebih banyak berperan sebagai pembimbing, pengasuh, dan figur yang
mempersatukan anggota organisasi.
Karakteristik tersebut
terlihat sangat kuat dalam kehidupan Pondok Pesantren Lirboyo. Kehidupan
pesantren dibangun di atas hubungan sosial yang erat antara kiai, guru, dan
santri. Interaksi yang berlangsung setiap hari dalam lingkungan pesantren
menciptakan ikatan emosional yang tidak hanya bersifat formal sebagai hubungan
pendidikan, tetapi juga berkembang menjadi hubungan kekeluargaan yang mendalam.
Kiai tidak hanya dipandang sebagai pemimpin lembaga, tetapi juga sebagai figur
pengasuh yang memiliki kedekatan spiritual dan emosional dengan para santri.
Demikian pula para guru tidak hanya menjalankan fungsi pengajaran, tetapi juga
berperan sebagai pembimbing dalam kehidupan sehari-hari santri.
Kehidupan berasrama
yang menjadi ciri khas pesantren turut memperkuat terbentuknya budaya clan.
Santri hidup bersama dalam satu lingkungan selama bertahun-tahun sehingga
tercipta interaksi sosial yang intensif.[55]
Mereka belajar, beribadah, bekerja, dan menjalani berbagai aktivitas secara
bersama-sama. Kondisi tersebut mendorong tumbuhnya solidaritas sosial yang
tinggi serta rasa persaudaraan yang kuat di antara sesama santri. Dalam
lingkungan seperti ini, keberhasilan individu sering kali dipahami sebagai
bagian dari keberhasilan bersama, sedangkan permasalahan yang dihadapi
seseorang juga menjadi perhatian komunitas secara kolektif.
Budaya kebersamaan yang
berkembang di Lirboyo terlihat dalam berbagai aspek kehidupan pesantren. Nilai
gotong royong, saling membantu, serta kepedulian terhadap sesama menjadi bagian
penting dalam interaksi sehari-hari. Berbagai kegiatan pesantren dilaksanakan
secara kolektif dengan melibatkan partisipasi aktif para santri. Melalui proses
tersebut, terbentuk kesadaran bahwa kehidupan pesantren tidak dapat dijalankan
secara individual, melainkan membutuhkan kerja sama dan dukungan dari seluruh
anggota komunitas.
Kuatnya karakter clan
culture juga tercermin dalam loyalitas yang tinggi terhadap pesantren.
Banyak alumni tetap mempertahankan hubungan yang erat dengan lembaga meskipun
telah menyelesaikan pendidikan dan kembali ke masyarakat. Hubungan tersebut
tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga emosional dan ideologis. Alumni
tetap merasa menjadi bagian dari keluarga besar pesantren sehingga terus
berkontribusi dalam berbagai bentuk sesuai dengan kapasitas masing-masing.
Fenomena ini menunjukkan bahwa budaya organisasi yang berkembang berhasil
membangun rasa memiliki yang kuat terhadap lembaga.
Berdasar pada
perspektif Quinn, loyalitas dan komitmen yang tinggi merupakan salah satu
indikator utama budaya clan.[56]
Organisasi yang memiliki budaya clan yang kuat biasanya mampu mempertahankan
kohesi sosial dalam jangka panjang karena hubungan antaranggota didasarkan pada
kepercayaan, rasa hormat, dan nilai-nilai bersama. Kondisi tersebut sangat
terlihat dalam kehidupan sosial yang berkembang di lingkungan Lirboyo.
Meskipun demikian
budaya organisasi Lirboyo tidak dapat dipahami hanya melalui perspektif clan
culture. Di balik suasana kekeluargaan dan kebersamaan yang kuat terdapat
struktur sosial dan sistem keilmuan yang menunjukkan karakteristik hierarchy
culture. Dalam kerangka CVF, hierarchy culture merupakan budaya yang
menekankan keteraturan, stabilitas, kepatuhan terhadap aturan, serta
penghormatan terhadap struktur organisasi yang telah ditetapkan.[57]
Organisasi dengan budaya hierarki biasanya memiliki mekanisme yang jelas dalam mengatur
hubungan antaranggota, pembagian peran, serta proses pengambilan keputusan.
Karakter hierarchy
culture di Lirboyo terlihat secara nyata dalam struktur keilmuan yang
berbasis sanad. Tradisi sanad tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme transmisi
ilmu, tetapi juga membentuk struktur otoritas yang jelas dalam kehidupan
pesantren. Posisi seorang guru atau kiai tidak ditentukan semata-mata oleh
jabatan formal, tetapi oleh kedalaman ilmu, pengalaman, serta mata rantai
keilmuan yang dimilikinya. Struktur tersebut menciptakan sistem hierarki yang
memiliki legitimasi akademik dan spiritual sekaligus.
Selain itu proses
pembelajaran di Lirboyo juga menunjukkan adanya sistem yang terstruktur dan
tidak berlangsung secara sembarangan. Penguasaan ilmu dilakukan melalui
tahapan-tahapan tertentu yang harus dilalui secara berurutan. Santri dituntut
untuk mengikuti proses pembelajaran sesuai dengan mekanisme yang telah
ditetapkan.[58]
Pendekatan ini menunjukkan adanya orientasi terhadap keteraturan dan disiplin
yang menjadi ciri khas budaya hierarki.
Budaya hierarki juga
tampak dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan kehidupan pesantren. MU
menyatakan,
“Pengambilan Keputusan
didasarkan pada struktur pondok pesantren. Semua sudah bertugas sesuai dengan peran
masing-masing”[59]
Selain itu Pimpinan
memulai kebijakan dengan melalui pemberian contoh, seperti perkataan AH,
“Pimpinan selalu
memberikan contoh sebelum memerintahkan para pengurus maupun santrinya”[60]
Meskipun suasana
hubungan sosial berlangsung secara hangat dan kekeluargaan, terdapat
batasan-batasan yang jelas terkait otoritas dan kewenangan. Kiai dan para guru
memiliki posisi sentral dalam menentukan arah kebijakan pesantren. Keputusan
yang diambil oleh pimpinan memperoleh legitimasi yang tinggi karena didasarkan
pada otoritas keilmuan dan moral yang diakui oleh seluruh warga pesantren.
Keberadaan budaya
hierarki tidak dipandang sebagai sesuatu yang bertentangan dengan nilai
kebersamaan yang berkembang dalam budaya clan.[61]
Kedua budaya tersebut justru saling melengkapi dan memperkuat satu sama lain.
Budaya clan menciptakan suasana sosial yang harmonis dan penuh solidaritas,
sedangkan budaya hierarki menyediakan struktur yang menjaga keteraturan dan
kesinambungan organisasi. Kombinasi keduanya menghasilkan keseimbangan antara
kedekatan sosial dan stabilitas kelembagaan.
Dari perspektif Quinn
dan Rohrbaugh, kondisi tersebut menunjukkan bahwa Lirboyo berhasil membangun
keseimbangan antara fleksibilitas sosial dan stabilitas struktural. Kehangatan
hubungan sosial tidak menghilangkan penghormatan terhadap otoritas sementara
keberadaan struktur yang kuat tidak menghambat tumbuhnya rasa kekeluargaan.
Justru karena kedua unsur tersebut berjalan secara harmonis maka budaya
organisasi pesantren mampu bertahan dalam jangka panjang.
Menurut Cemeron
dan Quin dalam
Rangkuti terdapat model pengukuran dan diagnosis budaya organisasi
berdasarkan competing values framework. Model ini membagi budaya organisasi ke
dalam empat tipe budaya yaitu Clan culture, Adhocracy culture, Market
culture dan Hierarchy culture.[62]
Berdasarkan analisis
menggunakan Competing Values Framework dapat dinyatakan bahwa budaya
organisasi Pondok Pesantren Lirboyo menunjukkan perpaduan yang kuat antara clan
culture dan hierarchy culture.
Selain itu jarak
kekuasaan (power distance) juga terlihat cukup tinggi. Kiai dan guru
ditempatkan pada posisi yang sangat dihormati, bukan hanya sebagai pengajar,
tetapi juga sebagai figur moral dan spiritual.[63]
Pada sisi lain ada kecenderungan untuk menghindari ketidakpastian dengan tetap
berpegang pada tradisi salaf dan metode pembelajaran klasik yang sudah teruji
dari waktu ke waktu.
Berdasarkan perspektif
Terrence E. Deal dan Allan A. Kennedy, Lirboyo bisa dikatakan sebagai
organisasi dengan budaya yang sangat kuat. Kekuatan ini tidak hanya terlihat
dari sistemnya, tetapi juga dari cara nilai-nilai itu diwariskan dari generasi
ke generasi tanpa kehilangan maknanya. Sanad, kitab kuning, adab kepada guru,
dan kehidupan yang berorientasi pada akhlak menjadi bagian dari identitas
pesantren.
MU menyatakan bahwa
cara mewariskan budaya adalah dengan cara kaderisasi, ia menyatakan,
“Budaya diwariskan
dengan cara regenerasi dan kaderisasi di setiap lini”[64]
Hal
ini senada dengan keterangan AH,
“Ya
dengan cara mengkaderisasi, membimbing, dan mengarahkan”[65]
YU
juga menekankan,
“Sangat-sangat diwariskan. Salah satu caranyaadalah formatur
struktur personaianyadiambilkan daribeberapa Angkatan lalu setiap setahu sekali
ada pergantian dan juga rotasi agar semua bisa mendapatkan pengalaman dan siap
melanjutkan keberlangsungan lembaga”[66]
Apabila seluruh temuan
empiris tersebut ditempatkan dalam kerangka teori budaya organisasi, maka dapat
disimpulkan bahwa Pondok Pesantren Lirboyo merupakan organisasi yang memiliki
budaya yang kuat, berlapis, dan berkelanjutan.
Keterkaitan yang
selaras antara artefak, nilai-nilai yang dianut, dan asumsi dasar (Schein),
kombinasi antara power culture dan role culture (Handy),
keseimbangan clan culture dan hierarchy culture dalam Competing
Values Framework (CVF), karakter kolektivistik dengan tingkat power
distance yang tinggi (Hofstede), serta kuatnya sistem budaya organisasi
(Deal & Kennedy), menjelaskan kemampuan Lirboyo dalam mempertahankan
kesinambungan tradisi pesantren lintas generasi.
Nilai-nilai tersebut
kemudian tercermin dalam praktik kehidupan sehari-hari. Keseharian tersebut
seperti pengajian kitab kuning, sistem sanad, pembiasaan adab, kedisiplinan,
serta kehidupan santri yang bersifat komunal yang menekankan kebersamaan. Hal
ini ditemukan pada kegiatan santri saat dilakukan penelitian.[67]
Berdasarkan berbagai sudut pandang teori budaya organisasi, Lirboyo
memperlihatkan pola yang konsisten dan saling memperkuat.
Berdasarkan budaya
organisasi perspektif Edgar Schein dapat dinyatakan bahwa budaya organisasi
Lirboyo menunjukkan kesesuaian antara artefak, nilai yang dianut, dan asumsi
dasar, di mana seluruh aktivitas pendidikan dan kehidupan pesantren
mencerminkan keyakinan bersama. Hal tersebut berupa keyakinan bahwa ilmu harus
diperoleh melalui sanad yang jelas. Selain itu keberhasilan pendidikan sangat
ditentukan oleh akhlak, dan adab kepada guru yang menjadi kunci keberkahan
ilmu.
Dalam kerangka Competing
Values Framework (CVF), budaya Lirboyo didominasi oleh clan culture
yang tampak dalam hubungan kekeluargaan, solidaritas, dan kebersamaan yang erat
antara kiai, guru, dan santri. Selain itu terdapat pula unsur hierarchy
culture yang tercermin dari struktur keilmuan berbasis sanad serta
penghormatan terhadap otoritas keilmuan. Kombinasi keduanya membentuk
organisasi yang harmonis secara sosial sekaligus tertata secara struktural.[68]
Analisis berbasis
perspektif Charles Handy menunjukkan adanya perpaduan antara power culture
dan role culture.[69]
Kiai berperan sebagai pusat otoritas keilmuan dan moral yang memberikan arah
serta legitimasi bagi Lembaga. Sementara itu sistem pendidikan yang terstruktur
dan pembagian peran yang jelas memastikan proses pendidikan berjalan secara konsisten
dan berkesinambungan.
Sementara itu, dalam
perspektif Geert Hofstede, Lirboyo menunjukkan kecenderungan kolektivisme yang
sangat kuat, tingkat power distance yang tinggi. Selain itu ada kecenderungan
untuk menjaga kepastian melalui pelestarian tradisi salaf, serta orientasi
jangka panjang dalam menjaga keberlanjutan nilai keilmuan.
Lebih lanjut lagi
berdasarkan perspektif Deal dan Kennedy, Lirboyo dapat dikategorikan sebagai
organisasi dengan strong culture yang ditandai oleh kuatnya nilai-nilai
inti yang tertanam. Selain itu juga berdasarkan keberlanjutan tradisi sanad,
konsistensi praktik pendidikan berbasis kitab kuning, serta peran keteladanan
kiai dan jaringan alumni. Jaringan alumni berperan sebagai media reproduksi
nilai sekaligus legitimasi sosial pesantren di tengah masyarakat.
Dengan demikian
keseluruhan hasil analisis menunjukkan bahwa budaya organisasi Pondok Pesantren
Lirboyo merupakan sistem nilai yang kokoh, berlapis, dan terus berlanjut. Hal
ini terbentuk dari integrasi antara tradisi keilmuan (salaf dan sanad),
struktur kelembagaan (role dan hierarchy), serta kekuatan sosial keagamaan
(clan dan power culture). Integrasi tersebut memungkinkan Lirboyo untuk tetap
menjaga eksistensinya. Pesantren juga tetap memiliki otoritas dan identitasnya
secara konsisten di tengah perubahan sosial yang terus berlangsung dari waktu
ke waktu. Berikut adalah ilustrasi hasil analisis yang peneliti temukan:
Gambar 4.11 Ilustrasi Budaya Inti Pesantren Lirboyo
[1]
Muhammad Miftahul Umam, Perwakilan Pimpinan Pondok Lirboyo, Kediri, Wawancara
pada 18 Desember 2026
[2] A. Zainul Makarim, Guru Pondok Lirboyo, Kediri,
Wawancara pada 18 Desember 2026
[3] Ahmad Nabil Kholili, Guru Pesantren Lirboyo,
Kediri, Wawancara pada 18 Desember 2025
[4] A.
Zainal Makarim, Guru Pesantren Lirboyo, Wawancara pada 18 Desember 2025
[5] Yusrul Marom, Guru Pesantren Lirboyo, Kediri,
Wawancara pada 18 Desember 2025
[6] Ahmad Ghifar Fathillah, Staff Pesantren Lirboyo, Kediri, Wawancara
pada 19 Desember 2025
[7] Ahad
Nabil Kholili, Guru Pesantren Lirboyo, Kediri, Wawancara pada 18 Desember 2025
[8] Habib Rizik Ubaidillah, Staff Pesantren Lirboyo, Kediri, Wawancara
pada 18 Desember 2025
[9] Yusrul
Marom, Guru Pesantren Lirboyo, Kediri, Wawancara pada 18 Desember 2025
[10] Imam Muroji, Santri MA Pesantren Lirboyo, Kediri, Wawancara pada 19
Desember 2025
[11] Yusrul
Marom, Staff Pesantren Lirboyo, Wawancara pada 18 Desember 2025
[12] M. Iqbal Amin, Santri Pesantren Lirboyo Kediri, Wawancara pada 19
Desember 2025
[13] Aldi Mustofa, Santri Pesantren Lirboyo, Kediri, Wawancara pada 19
Desember 2025
[14] Habib
Rizik Ubaidillah, Staff Pesantren Lirboyo, Kediri, Wawancara pada 18 Desember
2026
[15] Imam Muroji, Santri MA Pesantren Lirboyo, Kediri, Wawancara pada 19
Desember 2025
[16] M. Iqbal Amin, Santri Pesantren Lirboyo Kediri, Wawancara pada 19
Desember 2025
[17]
Observasi Pesantren Lirboyo, dilaksanakan pada 18 Desember 2025
[18] Kaseman, Warga tetangga Pesantren Lirboyo, Kediri, Wawancara pada
22 Desember 2025
[19] Aas, Warga sekita Pesantren Lirboyo, Kediri, Wawancara pada 22
Desember 2025
[20] Jono, Pedagang sekitar Pesantren Lirboyo, Wawancara pada 22
Desember 2025
[21]
Observasi Pesantren Lirboyo, dilaksanakan pada 18 Desember 2025
[22] Arief Yustiawan, “Budaya Organisasi Dalam Pelayanan
Keperawatan Di Ruang Rawat Inap Rumah Sakit Ibu Dan Anak Kumala Siwi Jepara,” Jurnal Manajemen Kesehatan Indonesia 6,
no. 2 (2018): 107–13, https://doi.org/10.14710/jmki.6.2.2018.107-113.
[23]
Observasi Pesantren Lirboyo, Kediri dilaksanakan pada 18 Desember 2025
[24] Cokro, Santri Pesantren Lirboyo, Kediri, Wawancara pada 19 Desember
2025
[25]
Observasi Pesantren Lirboyo, Kediri, dilaksanakan pada 18 Desember 2025
[26] Muhammad Miftahul Umam, Perwakilan Pimpinan
Pondok Lirboyo, Kediri, Wawancara pada 18 Desember 2026
[27] A. Zainul Makarim, Guru Pondok Lirboyo, Kediri,
Wawancara pada 18 Desember 2026
[28] Yusrul Marom, Guru Pesantren Lirboyo, Kediri,
Wawancara pada 18 Desember 2025
[29] Imam Muroji, Santri MA Pesantren Lirboyo, Kediri, Wawancara pada 19
Desember 2025
[30] M. Iqbal Amin, Santri Pesantren Lirboyo Kediri, Wawancara pada 19
Desember 2025
[31] Aldi Mustofa, Santri Pesantren Lirboyo Kediri, Wawancara pada 19
Desember 2025
[32]
Observasi Pesantren Lirboyo, dilaksanakan pada 18 Desember 2025
[33] Indra Rahayu Ningsih, “Karakter, Kepemimpinan Dan
Kualitas Guru: Kajian Kultur Sekolah Di Indonesia,” Dimensia: Jurnal Kajian Sosiologi 13, no. 2 (2024): 201–12,
https://doi.org/10.21831/dimensia.v13i2.71874.
[34] A. Zainul Makarim, Guru Pondok Lirboyo, Kediri,
Wawancara pada 18 Desember 2025
[35]
Observasi Pesantren Lirboyo, dilaksanakan pada 18 Desember 2025
[36] Ahmad Nabil Kholili, Guru Pesantren Lirboyo,
Kediri, Wawancara pada 18 Desember 2025
[37] Yusrul Marom, Staff Pesantren Lirboyo, Kediri, Wawancara
pada 18 Desember 2025
[38]
Observasi Pesantren Lirboyo, dilaksanakan pada 18 Desember 2025
[39]
Observasi Pesantren Lirboyo, dilaksanakan pada 18 Desember 2025
[40] Ahmad Nabil Kholili, Guru Pesantren Lirboyo,
Kediri, Wawancara pada 18 Desember 2025
[41] Yusrul Marom, Guru Pesantren Lirboyo, Kediri, Wawancara
pada 18 Desember 2025
[42] Muhammad
Miftahul Umam, Perwakilan Pompinan Pondok Lirboyo, Wawancara tanggal 18
Desember 2025
[43] Muhammad Miftahul Umam, Perwakilan Pompinan
Pondok Lirboyo, Wawancara tanggal 18 Desember 2025
[44]
Observasi Pesantren Lirboyo, dilaksanakan pada 19 Desember 2025
[45] Marihot Tua Efendi Hariandja and Sentosa Sembiring,
“Budaya Organisasi Dan Kepuasan Kerja Studi Kasus Fisip Unpar,” Jurnal Administrasi Bisnis 10, no. 1
(2014): 44–48.
[46] A. Zainal Makarim, Guru Pesantren Lirboyo, Wawancara
pada 18 Desember 2025
[47]
Observasi Pesantren Lirboyo, dilaksanakan pada 19 Desember 2025
[48] Muhammad Miftahul Umam, Perwakilan Pompinan
Pondok Lirboyo, Wawancara tanggal 18 Desember 2025
[49] Ahmad Nabil Kholili, Guru Pesantren Lirboyo,
Kediri, Wawancara pada 18 Desember 2025
[50]
Observasi Pesantren Lirboyo, dilaksanakan pada 18 Desember 2025
[51] Agus Salim Muhammad Anggung, “FENOMENA : Jurnal
Penelitian PESANTREN : MODEL KESESUAIAN BUDAYA ORGANISASI,” Jurnal Penelitian 13, no. 1 (2021):
41–62.
[52]
Observasi Pesantren Lirboyo, dilaksanakan pada 18 Desember 2025
[53] Felipe, Roldán, and Leal-Rodríguez, “Impact of
Organizational Culture Values on Organizational Agility.”
[54] Permanasari and Setyowati, “Clan Culture Dalam
Organisasi Studi Fenomenologi Di Organisasi Jasa Ketenagalistrikan Di Jawa
Tengah.”
[55]
Observasi Pesantren Lirboyo, dilaksanakan pada 18 Desember 2025
[56] Salahudin Salahudin et al., “Kajian Evaluasi Budaya
Organisasi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia,” Berkala Ilmu Perpustakaan Dan Informasi 16, no. 1 (2020): 111–26,
https://doi.org/10.22146/bip.v16i1.94.
[57] Dwi Kurniawan and Sumarni Sumarni, “Identifikasi
Budaya Organisasi Dan Keterampilan Manajemen Untuk Memelihara Eksistensi Usaha
Kreatif Batik Jambi Di Kota Jambi,” INOBIS:
Jurnal Inovasi Bisnis Dan Manajemen Indonesia 1, no. 2 (2018): 147–57,
https://doi.org/10.31842/jurnal-inobis.v1i2.26.
[58]
Observasi Pesantren Lirboyo, dilaksanakan pada 19 Desember 2025
[59] Muhammad Miftahul Umam, Perwakilan Pompinan
Pondok Lirboyo, Wawancara pada 18 Desember 2025
[60] Ahmad Ghifar Fathillah, Staff Pesantren Lirboyo, Kediri, Wawancara
pada 19 Desember 2025
[61] Meidila Anggita, “Analisis Budaya Dan Hambatan
Organisasi Pada Bank ‘X’ Di Bandung,” Jurnal
Manajemen Maranatha 19, no. 1 (2019): 81–92,
https://doi.org/10.28932/jmm.v19i1.2022.
[62] Maria Silvana M Carcia, V Eko Transilvanus, and M
Yuliati Ley, “Maria Silvana M. Carcia ,” Projemen
UNIPA 10, no. 1 (2023): 62–78.
[63]
Observasi Pesantren Lirboyo, dilaksanakan pada 18 Desember 2025
[64] Muhammad Miftahul Umam, Perwakilan Pompinan
Pondok Lirboyo, Wawancara tanggal 18 Desember 2025
[65] Ahmad Nabil Kholili, Guru Pesantren Lirboyo,
Kediri, Wawancara pada 18 Desember 2025
[66] Yusrul Marom, Guru Pesantren Lirboyo, Kediri, Wawancara
pada 18 Desember 2025
[67]
Observasi Pesantren Lirboyo, Kediri, Wawancara pada 18 Desember 2025
[68]
Observasi Pesantren Lirboyo, dilaksanakan pada 18 Desember 2025
[69] Noer Rohmah, “Strategi Pimpinan Dalam
Peningkatanbudaya,” Jurnal MPI 1, no.
2 (2016): 127–41.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar