Setelah membahas Pesantren
Lirboyo maka berikutnya adalah pesantren Mojosari Nganjuk. Keberlanjutan sebuah
institusi pendidikan Islam tradisional khususnya pondok pesantren sangat
ditentukan oleh kemampuannya dalam mengelola organisasi. Pesantren berada
diantara mempertahankan identitas nilai-nilai luhur masa lalu dan melakukan
adaptasi terhadap tuntutan zaman.
Berdasarkan orientasi
teoretis budaya organisasi, fenomena ini merepresentasikan apa yang disebut
sebagai Pesantren dengan corak konvergensi/kombinasi di mana sebuah organisasi
mampu mengintegrasikan dua sistem nilai. Hal ini tampak berbeda namun
dioperasikan secara harmonis dalam satu ekosistem kelembagaan. Pesantren
Mojosari Nganjuk menunjukkan budaya ini bukan sekadar strategi bertahan hidup
saja melainkan telah menjelma menjadi keunggulan kompetitif.[1]
Karakteristik
keunggulan ini terefleksi secara kuat dari data empiris hasil wawancara dengan
para informan. Sistem nilai yang menyeimbangkan aspek spiritual-tradisional
dengan aspek material-modern menjadi daya tarik utama institusi ini di mata
publik. Sebagaimana dikemukakan oleh informan VI berikut:
“Pondok pesantren
mojosari adalah Pondok yang menerapkan sistem modern dan salafi. jadi santri
tidak hanya mempelajari ilmu agama tapi juga modern sehingga seimbang. Selain
itu fasilitas yang memadai juga mendukung kegiatan pembelajaran para santri.
jadi para semakin semangat dan betah deh.”[2]
Adapun MU menyatakan,
“Semua pesantren punya
keunggulan, dan kultur sendiri-sendiri”[3]
Sedangkan NI menambahkan
bahwa,
“Di Pondok Mojosari ini
ada kombinasi berupa pelajaran kitab kuning dan ada sekolah formalnya”[4]
Pernyataan di atas
mengindikasikan bahwa manajemen Pesantren Mojosari secara sadar melakukan
desain organisasi yang bersifat dualistik namun integratif. Penyeimbangan
antara muatan lokal keagamaan dan muatan umum yang didukung oleh ketersediaan
infrastruktur fisik menunjukkan adanya pemahaman manajemen modern.
Hal ini diaplikasikan
dalam institusi tradisional. Secara teoritis fasilitas fisik dan lingkungan
belajar dalam model budaya organisasi Edgar Schein diposisikan sebagai artefak yaitu
tingkatan budaya yang paling luar dan kasat mata. Artefak ini sengaja
dikembangkan untuk memfasilitasi kenyamanan sosiologis santri agar mereka
memiliki keterikatan yang tinggi terhadap institusi.
Linear dengan pandangan
tersebut informan LA menegaskan identitas institusional ini dengan menarik
garis historis yang lebih tegas. Menurut LA:
“Unggulan Pondok karena
Pondok Mojosari identik dengan pondok modern, tetapi masih berbasis salaf dan
termasuk salah satu pondok tertua yang melahirkan tokoh tokoh masyarakat
seperti KH Wahab Hasbullah dan KH Huda Djazuli Ploso”[5]
Penegasan LA
mengonfirmasi bahwa label modern tidak menanggalkan akar salaf yang menjadi
basis pesantren. Penggunaan kata identik dengan pondok modern, tetapi masih
berbasis salaf menunjukkan sebuah struktur budaya yang kokoh di mana
fleksibilitas metodologi modern digunakan sebagai instrumen pendukung sedangkan
fundamen substansinya tetap bersandar pada tradisi salafiyah. Informan MDGS
secara ringkas juga memberikan kategorisasi yang serupa mengenai keunggulan
ekosistem ini dengan menyatakan:
“Karena pendidikan
salaf dan formalnya”[6]
Reduksi data dari
ketiga informan awal ini memperlihatkan adanya konvergensi sosiologis.
Pesantren Mojosari tidak terjebak dalam dikotomi salaf yang kaku ataupun
modernisme yang mencerabut akar tradisi. Transformasi institusional yang
menggabungkan dimensi salaf dan modern ini merupakan sebuah evolusi kebudayaan
organisasi yang terencana. Filosofi dasar dari perubahan ini dijelaskan secara
mendalam oleh informan MU yang menyatakan:
“Semua pesantren punya
keunggulan, dan kultur sendiri-sendiri tapi era perkembangan pendidikan,
Mojosari dengan mempertahan kan pondok salaf dan sistem salaf nya, juga ada
tambahan pendidikan formalnya sejak tahun 1995, dengan prinsip boleh nambah
tapi tidak boleh merubah.”[7]
Data yang diungkapkan
oleh MU memberikan pijakan teoretis yang sangat krusial bagi konstruksi model
budaya organisasi. Pengenalan pendidikan formal yang dimulai sejak tahun 1995
merepresentasikan fase adaptasi budaya. Namun poin paling fundamental terletak
pada keterangan bahwa Pondok “boleh nambah tapi tidak boleh merubah”.
Dalam perspektif teori
perubahan organisasi halini bertindak sebagai kondisi pembatas yang mengontrol
batas-batas inovasi agar tidak merusak nilai-nilai inti organisasi. “Boleh
nambah” merepresentasikan keterbukaan organisasi terhadap inovasi kelembagaan,
diferensiasi program, dan perluasan dengan adopsi sistem formal.
Sementara "tidak
boleh merubah" bermakna konsistensi terhadap sistem salaf seperti
pengajaran kitab kuning, sistem wetonan/sorogan, dan tradisi kepatuhan. Prinsip
ini menjamin bahwa perluasan struktur organisasi tidak akan mengakibatkan pergeseran
identitas silsilah keilmuan yang dapat meruntuhkan legitimasi pesantren di mata
masyarakat tradisional.
LA juga menambahkan,
“Pondok ini mengajarkan
pengajian kitab dan juga ada sekolah formalnya”[8]
Melalui hasil model
budaya organisasi yang terbentuk di Pesantren Mojosari dapat diidentifikasi
sebagai model Sintesis Adaptif Terkendali. Keberlanjutan pesantren ditopang oleh dualitas kemampuan berupa
kapasitas menyerap modernitas untuk memenuhi regulasi negara dan kebutuhan
Masyarakat.
Dalam diskursus
keberlanjutan organisasi, aset non material sering kali memiliki kontribusi
yang jauh lebih signifikan dibandingkan aset material. Bagi sebuah institusi
pesantren, kapital simbolik yang berbentuk sejarah prestasi dan reputasi alumni
merupakan modal utama yang membentuk kepercayaan publik. Keberlanjutan
Pesantren Mojosari tidak dapat dilepaskan dari narasi historis besar yang
melingkupinya yang kemudian dikonversi menjadi daya tarik bagi masyarakat luas.
Dimensi historis ini
dianalisis secara komprehensif oleh informan IR. Berdasarkan pengamatannya,
daya tarik institusional Pesantren Mojosari bersifat multidimensi. Informan IR
memaparkan:
“Keunggulan Ponpes
Mojosari bukan hanya dari usia atau sejarahnya yang panjang, tetapi juga dari
kombinasi tradisi kuat, suasana pembelajaran yang menyenangkan namun disiplin,
relasi sosial antar santri yang kuat, serta kesempatan pendidikan yang lebih luas
semua itu menjadi daya tarik bagi santri dan orang tua yang mempertimbangkan
pendidikan pesantren”[9]
Analisis yang disajikan
oleh IR mengindikasikan bahwa keberlanjutan Pesantren Mojosari digerakkan oleh keberhasilan
masa lalu berupa sejarah yang panjang, masa kini yang berupa suasana
pembelajaran dan relasi sosial, dan masa depan.
Komponen usia atau
sejarah yang panjang bukan sekadar angka melainkan penanda keandalan sebuah
institusi yang telah teruji oleh berbagai zaman. Ketika sebuah organisasi
memiliki rekam jejak historis yang kokoh maka publik secara otomatis
mengatribusikan tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap kualitas institusi
tersebut.
LA juga melengkapi
pernyataan tersebut,
“karena pondok mojosari
identik dengan pondok modern, tetapi masih berbasis salaf dan termasuk salah
satu pondok tertua”[10]
Modal historis ini
semakin diperkuat oleh produk berupa alumni-alumni monumental yang memiliki
pengaruh luas dalam sejarah sosial keagamaan di Indonesia. Kembali pada
pernyataan informan LA yang menyebutkan bahwa Pesantren Mojosari:
“...termasuk salah satu
pondok tertua yang melahirkan tokoh tokoh masyarakat seperti KH Wahab Hasbullah
dan KH Huda Djazuli Ploso”.[11]
Dalam sosiologi
pendidikan Islam penyebutan nama tokoh sekaliber KH Wahab Hasbullah yang
merupakan salah satu pendiri utama Nahdlatul Ulama dan KH Huda Djazuli yaitu ulama
kharismatik pengasuh Pesantren Ploso Kediri merupakan bentuk legitimasi
keilmuan yang luar biasa tinggi. Struktur budaya organisasi di sini
memanfaatkan reproduksi budaya.
Dengan menjadi bagian
dari institusi yang melahirkan tokoh-tokoh besar bangsa maka institusi ini
mewariskan kebanggaan kepada para santri kontemporer. Hal ini memunculkan rasa
bangga serta identitas kelompok yang kuat. Hal ini akan mendorong komitmen
organisasi yang mendalam di kalangan pesantren.
Dampak langsung dari
akumulasi prestasi tokoh-tokoh alumni tersebut adalah lahirnya kepercayaan
masyarakat yang tak tergoyahkan. Kepercayaan ini merupakan bahan bakar utama
bagi sustainabilitas lembaga di tengah gempuran kompetisi global
sekolah-sekolah berbasis keagamaan. Informan NI secara lugas merangkum esensi
terdalam dari keunggulan sosiologis ini dengan menyatakan bahwa keunggulan
utama Pesantren Mojosari berada pada:
“Keberkahan dan
kepercayaan masyarakat.”[12]
Konsep keberkahan dalam
terminologi budaya organisasi pesantren diposisikan pada tingkat asumsi dasar
yang tidak terlihat namun diyakini sepenuhnya. Keberkahan adalah sebuah bentuk
kapital spiritual yang dipercaya mengalir dari keikhlasan para pendiri dan
silsilah spiritual yang tersambung kepada Rasulullah.
Konsep keberkahan ini
mungkin tergolong tidak berwujud namun di dalam ekosistem pesantren keyakinan
akan adanya berkah inilah yang menggerakkan partisipasi publik. Orang tua
bersedia mengirimkan anak-anak mereka. Selain itu masyarakat bersedia
memberikan sokongan finansial maupun sosial karena adanya keyakinan keberkahan.
Hal ini dinilai bahwa institusi ini mengandung nilai sakralitas yang
mendatangkan kemaslahatan.
Sinergi antara
keberkahan yang ditambah dengan kepercayaan masyarakatakan membentuk pola
hubungan simbiosis mutualisme antara pesantren dan komunitas lokal maupun
nasional. Pola relasi ini menjamin pasokan input santri baru secara
terus-menerus tanpa membutuhkan strategi pemasaran yang agresif. Dengan
demikian keberlanjutan organisasi tercapai melalui penguatan legitimasi
kultural dan spiritual yang mengakar di dalam sanubari kolektif masyarakat.
Secara ringkas
keunggulan yang menjadi dari Pesantren Mojosari adalah sebagaimana yang
diungkapkan VI berikut,
“Pondok pesantren
mojosari adalah Pondok yang menerapkan sistem modern dan salafi. jadi santri
tidak hanya mempelajari ilmu agama tapi juga modern sehingga seimbang. Selain
itu fasilitas yang memadai juga mendukung kegiatan pembelajaran para santri. jadi
para semakin semangat dan betah deh.”[13]
Adapun menurut LA,
“Unggulan Pondok karena
Pondok Mojosari identik dengan pondok modern, tetapi masih berasis salaf dan
termasuk salah satu pondok tertua yang melahirkan tokoh tokoh masyarakat
seperti KH Wahab Hasbullah dan KH Huda Djazuli Ploso”
Sedangkan menurut MDGS,
“Karena pendidikan
salaf dan formalnya”[14]
Menurut IR,
“Keunggulan Ponpes
Mojosari bukan hanya dari usia atau sejarahnya yang panjang, tetapi juga dari
kombinasi tradisi kuat, suasana pembelajaran yang menyenangkan namun disiplin,
relasi sosial antar santri yang kuat, serta kesempatan pendidikan yang lebih
luas semua itu menjadi daya tarik bagi santri dan orang tua yang
mempertimbangkan pendidikan pesantren”[15]
Sedangkan NI menyatakan
bahwa,
“Keberkahan dan
kepercayaan masyarakat.”[16]
Adapun MU
mengungkapkan,
“Semua pesantren punya
keunggulan, dan kultur sendiri-sendiri tapi era perkembangan pendidikan,
Mojosari dengan mempertahan kan pondok salaf dan sitem salaf nya, juga ada
tambahan pendidikan formalnya sejak tahun 1995, dengan prinsip boleh nambah tapi
tidak boleh merubah.”[17]
Adapun IR memberikan informasi sebagai berikut
1.
Keimanan dan Ketakwaan (Iman–Taqwa): Santri dibimbing
untuk menjaga akidah, melaksanakan ibadah dengan disiplin, dan mendekatkan diri
kepada Allah dalam kehidupan sehari-hari.
2.
Akhlakul Karimah (Akhlak Mulia): Penekanan besar pada
sopan santun, adab kepada guru (kiai/ustaz), orang tua, sesama santri, dan
masyarakat.
3.
Keilmuan (Tafaqquh fid Din): Menguasai ilmu agama
seperti Al-Qur’an, hadis, fikih, akidah, dan kitab kuning, serta menumbuhkan
semangat belajar yang serius dan istiqamah.
4.
Disiplin dan Tanggung Jawab: Santri dilatih hidup
teratur: tepat waktu shalat, belajar, mengaji, dan menjalankan tugas pesantren.
5.
Kesederhanaan: Hidup sederhana dalam berpakaian,
makan, dan gaya hidup, agar santri terbiasa rendah hati dan tidak berlebihan.
6.
Kemandirian: Santri dibiasakan mengurus kebutuhan
sendiri dan tidak bergantung pada orang lain, sebagai bekal hidup di
masyarakat.
7.
Ukhuwah dan Kebersamaan: Menjaga persaudaraan antar
santri, saling tolong-menolong, dan hidup rukun dalam keberagaman latar
belakang.
8.
Pengabdian dan Kepedulian Sosial: Santri diajarkan
untuk bermanfaat bagi masyarakat melalui dakwah, pelayanan sosial, dan sikap
peduli terhadap lingkungan sekitar.”
Berdasarkan perspektif
budaya organisasi Edgar Schein temuan penelitian mengenai budaya organisasi
Pesantren Mojosari Nganjuk menunjukkan adanya keterpaduan antara artefak,
nilai-nilai yang dianut, dan asumsi dasar yang membentuk identitas kelembagaan
pesantren. Ketiga lapisan budaya tersebut tidak berdiri sendiri tetapi saling
berinteraksi dan memperkuat satu sama lain sehingga menghasilkan budaya
organisasi yang mampu mempertahankan tradisi sekaligus beradaptasi dengan
perkembangan zaman.
Artefak lainnya
terlihat pada keberlangsungan tradisi pengajaran kitab kuning, pelaksanaan
pendidikan formal, suasana pembelajaran yang disiplin, relasi sosial yang
harmonis antar santri, serta keberadaan alumni-alumni besar yang lahir dari
pesantren tersebut. Pernyataan IR mengenai kombinasi tradisi yang kuat, suasana
pembelajaran yang menyenangkan namun disiplin, dan relasi sosial yang erat
menunjukkan bahwa budaya organisasi Mojosari termanifestasi dalam kehidupan
warga pesantren.
Seluruh praktik
tersebut merupakan bentuk budaya yang dapat diamati secara langsung dan menjadi
identitas khas pesantren di mata masyarakat.[18]
Pada nilai-nilai yang dianut, budaya organisasi tercermin dalam berbagai
prinsip dan keyakinan.
Nilai ini dijadikan
pedoman oleh pesantren dalam menjalankan aktivitasnya. Salah satu nilai utama
yang ditemukan dalam penelitian ini adalah prinsip mempertahankan tradisi salaf
sekaligus mengakomodasi perkembangan pendidikan modern. Hal ini sebagaimana
dijelaskan oleh MU melalui prinsip,
“boleh nambah tapi
tidak boleh merubah…”[19]
Hal ini terus dijaga
sebagaimana perkataan MDGS,
“budaya ini diwarisikan
budaya dari setiap generasi ke generasi…”[20]
Prinsip tersebut
menunjukkan bahwa organisasi memiliki komitmen untuk terbuka terhadap inovasi
tanpa mengorbankan identitas dasar yang telah menjadi ciri khas pesantren.
Nilai tersebut
menunjukkan adanya keseimbangan antara konservasi dan inovasi. Satu sisi
lainnya adalah pesantren mempertahankan sistem salaf sebagai fondasi utama Pendidikan.
Sementara di sisi lain lembaga mengembangkan pendidikan formal sebagai bentuk
adaptasi terhadap tuntutan masyarakat serta perkembangan sistem pendidikan
nasional. Dengan demikian perubahan yang dilakukan bersifat adaptif namun tetap
terkendali oleh nilai-nilai inti yang telah lama dianut.
Temuan penelitian juga
menunjukkan bahwa nilai-nilai budaya organisasi Pesantren Mojosari mencakup
aspek keimanan dan ketakwaan, akhlakul karimah, keilmuan, disiplin, tanggung
jawab, kesederhanaan, kemandirian, ukhuwah, serta pengabdian sosial.
Nilai-nilai tersebut
sebagaimana dijelaskan oleh IR menjadi pedoman yang mengarahkan perilaku
seluruh warga pesantren. Keimanan dan ketakwaan menjadi dasar spiritual yang
mengarahkan seluruh aktivitas pendidikan. Akhlakul karimah menjadi landasan
dalam membangun hubungan sosial yang harmonis. Keilmuan menjadi orientasi utama
dalam proses pembelajaran, sedangkan disiplin dan tanggung jawab menjadi sarana
pembentukan karakter santri.
Nilai kesederhanaan dan
kemandirian juga memiliki posisi penting dalam budaya organisasi pesantren.
Santri dibiasakan hidup sederhana dan mampu memenuhi kebutuhannya secara
mandiri sebagai bekal menghadapi kehidupan di masyarakat.[21]
Budaya organisasi
berada pada lapisan terdalam yang sering kali tidak disadari tetapi diyakini
secara kolektif oleh seluruh anggota organisasi. Temuan penelitian menunjukkan
bahwa terdapat sejumlah keyakinan mendasar yang menjadi fondasi budaya
organisasi Pesantren Mojosari.
Asumsi dasar pertama
adalah keyakinan bahwa tradisi salaf tetap relevan untuk menjawab tantangan
zaman apabila dikombinasikan dengan pendidikan formal modern. Keyakinan ini
terlihat dari konsistensi pesantren dalam mempertahankan sistem salaf sekaligus
mengembangkan pendidikan formal sejak tahun 1995. Keputusan tersebut
menunjukkan bahwa modernisasi tidak dipahami sebagai penggantian tradisi,
melainkan sebagai pelengkap yang memperkuat fungsi pendidikan pesantren. Ini
dapat terjadi dengan baik karena adanya kepengurusan yang bagus.
Hal ini seperti
perkataan VI,
“Pengurus itu sama
dengan sebuah organisasi jadi setiap divisi membangun dan gotong royong membuat
seluruh kegiatan berjalan dengan lancar dan sukses”[22]
Kepengurusan berjalan
dengan lancar karena adanya sosialisasi yang dilakukan, sebagaimana perkataan
IR,
“Caranya di
sosialisasikan dengan semua santri”[23]
Asumsi dasar kedua
adalah keyakinan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh
penguasaan ilmu pengetahuan, tetapi juga oleh pembentukan akhlak dan karakter.
Hal ini tercermin dari penekanan yang kuat terhadap nilai keimanan, ketakwaan,
akhlakul karimah, kedisiplinan, tanggung jawab, dan pengabdian sosial. Dalam
budaya organisasi Mojosari, ilmu dan akhlak dipandang sebagai dua unsur yang
tidak dapat dipisahkan.
Asumsi dasar ketiga
berkaitan dengan pentingnya keberkahan dalam proses pendidikan. Pernyataan NI
mengenai keberkahan dan kepercayaan masyarakat menunjukkan adanya keyakinan
kolektif bahwa keberhasilan pesantren tidak hanya ditentukan oleh faktor-faktor
rasional dan material, tetapi juga oleh faktor spiritual yang bersumber dari
keikhlasan para pendiri, keberlanjutan tradisi keilmuan, serta hubungan
spiritual yang terjaga dalam lingkungan pesantren. Dalam konteks budaya
organisasi pesantren, keberkahan menjadi kekuatan simbolik yang membangun
loyalitas, komitmen, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga.
Asumsi dasar berikutnya
adalah keyakinan bahwa sejarah dan silsilah keilmuan memiliki nilai strategis
bagi keberlanjutan organisasi. Penyebutan tokoh-tokoh besar seperti KH Wahab
Hasbullah dan KH Huda Djazuli menunjukkan bahwa warga pesantren memiliki kesadaran
kolektif mengenai pentingnya menjaga warisan sejarah dan reputasi kelembagaan.
Sejarah panjang pesantren tidak hanya dipandang sebagai masa lalu yang harus
dikenang, tetapi juga sebagai sumber legitimasi yang memperkuat identitas
organisasi pada masa kini dan masa depan.
Dengan demikian budaya
organisasi Pesantren Mojosari dapat dipahami sebagai budaya organisasi yang
kuat karena terdapat keselarasan antara artefak, nilai yang dianut, dan asumsi
dasar. Sistem pendidikan salaf dan formal, fasilitas pendidikan yang memadai,
tradisi keilmuan, serta keberadaan alumni berpengaruh merupakan artefak yang
tampak di permukaan.
Fasilitas berupa
bangunan untuk kegiatan pesantren dan juga untuk menunjang kegiatan sekolah,
seperti kelas dan asarama.[24]
Artefak tersebut dibangun di area pesantren yang digunakan sebagai sarana
Pendidikan.
Sementara itu pada
lapisan terdalam terdapat asumsi dasar bahwa tradisi salaf harus dipertahankan,
modernisasi dapat diterima selama tidak mengubah identitas dasar pesantren,
keberhasilan pendidikan ditentukan oleh perpaduan ilmu dan akhlak, serta
keberkahan dan kepercayaan masyarakat merupakan sumber utama keberlanjutan
lembaga.
Cara mempertahankannya
dengan kaderisasi yang teknis sederhananya sebagaimana perkataan LA,
“dengan menirukan
kegiatan kakak kelas”[25]
Pengurus pun siaga
memantau sebagaimana pernyataan VI,
“Dalam segi pengurus
yang selalu siap siaga memantau dan membantu para santri dalam semua kegiatan”[26]
Keselarasan antara
ketiga lapisan budaya tersebut menjelaskan mengapa Pesantren Mojosari mampu
mempertahankan eksistensinya di tengah perubahan sosial yang terus berlangsung.
Kemampuan mengintegrasikan tradisi dan modernitas tanpa kehilangan identitas
dasar telah menghasilkan budaya organisasi yang berkelanjutan. Dalam perspektif
Edgar Schein, kondisi ini menunjukkan keberhasilan organisasi dalam membangun
budaya yang tidak hanya kuat secara internal tetapi juga memperoleh legitimasi
yang tinggi dari lingkungan eksternal.
Kalau melihat Pesantren
Mojosari Nganjuk secara lebih utuh, yang langsung terasa adalah bagaimana
pesantren ini tidak memilih antara tradisi dan modernitas. Pesantren ini justru merangkai keduanya dalam satu sistem
yang berjalan bersamaan.
Satu sisi ia tetap
memegang kuat tradisi salaf yang menjadi akar sejarahnya. Pada sisi lain ia
juga membuka diri terhadap pendidikan formal dan sistem pembelajaran modern.
Keduanya tidak saling menegasikan, tetapi hidup berdampingan dalam keseharian
pesantren. Dalam kacamata Edgar Schein, apa yang tampak di Mojosari sebenarnya
bisa dipahami sebagai lapisan budaya yang saling melengkapi.
Pada tingkat paling
terlihat ditemukan hal-hal yang sangat nyata seperti sistem pendidikan salaf
yang berjalan berdampingan dengan pendidikan formal. Selain itu terdapat ruang
belajar yang cukup tertata, suasana pesantren yang disiplin tetapi tetap hidup.[27]
Bahkan keberadaan fasilitas yang memadai ikut memperkuat kesan bahwa pesantren
ini tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga merespons kebutuhan zaman. Semua
itu menjadi “wajah” Mojosari yang langsung bisa dilihat dari luar.
Namun yang lebih
penting sebenarnya ada di lapisan nilai. Dari hasil wawancara, muncul satu
prinsip yang cukup tegas namun sederhana: “boleh nambah tapi tidak boleh
merubah.” Prinsip ini seperti menjadi batas yang menjaga arah perubahan di
pesantren ini. Artinya, Mojosari cukup terbuka terhadap hal-hal baru, termasuk
pendidikan formal, tetapi tidak bersedia kehilangan identitas dasarnya sebagai
pesantren salaf.
Jika dilihat melalui
perspektif Charles Handy, Mojosari memperlihatkan perpaduan yang cukup seimbang
antara budaya berbasis struktur dan budaya berbasis figur. Ada sistem yang
tertata, pembagian peran yang jelas, dan pendidikan yang berjalan cukup rapi. Tetapi
pada saat yang sama peran kiai dan sejarah panjang pesantren tetap menjadi
sumber legitimasi yang sangat kuat. Dua hal ini berjalan bersama, tanpa saling
mengganggu.
Sebagaimana pernyataan
NI,
“Kegiatan dilaksanakanmelalui
keteladanan kiai, pembiasaan kegiatan harian, dan tradisi pesantren.”[28]
VI juga menerangkan,
“Pengurus yang selalu
siap siaga memantau dan membantu para santri dalam semua kegiatan sehingga
semua santri mengerti dan menerapkan sistem yang diajarkan oleh para pengurus.”[29]
LA juga menambahkan
bahwa,
“Dalam melaksanakan
kegiatannya, Pondok Mojosari ada lembaga masing-masing dan memiliki pengurus”[30]
Dalam kerangka Robert
E. Quinn dan John Rohrbaugh, budaya Mojosari cenderung berada di antara dua hal
yaitu keteraturan dan kebersamaan. Di satu sisi ada sistem yang terstruktur,
disiplin yang jelas, serta aturan yang menjadi pegangan bersama. Tetapi di sisi
lain kehidupan sehari-hari santri juga sangat kental dengan suasana
kekeluargaan, kebersamaan, dan solidaritas sosial yang kuat.
Kalau dilihat dari
perspektif Geert Hofstede maka pola kolektivisme sangat terasa di sini.
Kehidupan santri tidak dibangun di atas kepentingan individu saja tetapi lebih
pada kebersamaan sebagai komunitas. Selain itu hubungan dengan kiai dan guru
juga menunjukkan jarak kekuasaan yang jelas. Hal ini adalah sebagaimana mereka
ditempatkan sebagai figur yang dihormati yang bukan sekadar pengajar. Pengajar
juga diakui sebagai pembimbing moral dan keagamaan bagi para santri.
Sementara dalam
perspektif Terrence E. Deal dan Allan A. Kennedy, Mojosari dapat dikatakan
memiliki budaya yang kuat. Kekuatan itu tidak hanya terlihat dari sistemnya,
tetapi juga dari bagaimana nilai-nilai itu bertahan lama, diwariskan, dan tetap
konsisten dijalankan meskipun zaman terus berubah. Ketika organisasi memiliki budaya yang kuat dan
jelas, komunikasi organisasi akan mencerminkan nilai-nilai dan norma-nilai
budaya tersebut [31]
Keberlanjutan pesantren
ini tidak hanya bertumpu pada sistem Pendidikan semata namun tetapi juga pada
modal sosial dan historis yang sangat kuat. Sejarah panjang pesantren berupa
reputasi tokoh-tokoh besar yang pernah lahir dari sini, serta kepercayaan
masyarakat menjadi bagian penting yang tidak bisa dipisahkan dari eksistensinya
hari ini.
Pada akhirnya Mojosari
bisa dipahami sebagai pesantren yang bertahan bukan karena menolak perubahan
tetapi karena mampu mengatur perubahan itu agar tetap berada dalam batas
identitasnya. Ia bergerak tetapi tidak kehilangan akar. Ia berkembang tetapi
tidak tercerabut dari sejarahnya.
Secara umum Pesantren
Mojosari Nganjuk dapat dipahami sebagai lembaga pendidikan Islam yang mampu
mengelola hubungan antara tradisi salaf dan tuntutan modernitas secara
seimbang. Kedua unsur tersebut tidak ditempatkan sebagai hal yang saling
berlawanan, melainkan dirangkai dalam satu sistem yang saling mendukung. Dengan
demikian menghasilkan pola keberlanjutan organisasi yang stabil sekaligus mampu
beradaptasi dengan perubahan zaman.
Hasil temuan
menunjukkan bahwa keunggulan pesantren ini terlihat dari penerapan sistem
pendidikan yang memadukan pendidikan salaf dengan pendidikan formal. Dukungan
fasilitas pembelajaran yang cukup memadai serta suasana belajar yang disiplin
namun tetap kondusif secara sosial memperkuat karakter lembaga ini.[32]
Dalam konteks budaya organisasi hal tersebut dapat dipahami sebagai bentuk
artefak, yaitu aspek yang tampak secara langsung dan merepresentasikan
identitas pesantren di mata publik.
Pesantren Mojosari
berpegang pada prinsip bahwa pengembangan boleh dilakukan selama tidak mengubah
fondasi utama yang telah ada. Ungkapan “boleh menambah tetapi tidak boleh
mengubah” mencerminkan pola perubahan yang terarah, di mana inovasi seperti
pendidikan formal diterima sebagai pelengkap, bukan pengganti sistem salaf.
Pada lapisan asumsi
dasar terdapat keyakinan bersama bahwa tradisi salaf tetap memiliki relevansi
ketika dipadukan dengan sistem pendidikan modern. Selain itu, keberhasilan
pendidikan tidak hanya dilihat dari capaian akademik, tetapi juga dari
pembentukan karakter dan moral. Unsur keberkahan serta kepercayaan masyarakat
juga menjadi fondasi penting yang memperkuat posisi sosial pesantren, di mana
dimensi spiritual dipandang berpengaruh terhadap keberlangsungan institusi.
SR yang merupakan saah
satu Masyarakat sekitar memberikan keterangan,
“Pondok Mojosari ini
sudah lama dan santrinya dari jauh-jauh. Ada juga yang orang sekitar, tapi kebanyakan
santrinya jauh”[33]
MA juga menambahkan,
“Pondok kalau ada
kegiatan besar tamunya dari mana-mana”[34]
Bervariasinyasantri dan
tamu menunjukkan bahwa keberlanjutan PesantrenMojosari dapat terjaga dengan
baik. Keberlanjutan Pesantren Mojosari juga ditopang oleh modal sejarah dan
sosial yang kuat, termasuk kontribusi serta reputasi tokoh-tokoh besar yang
pernah lahir dari lingkungan pesantren. Hal ini memperkuat legitimasi
kelembagaan sekaligus membangun kepercayaan publik secara berkelanjutan. Dengan
demikian, eksistensi pesantren tidak hanya bertumpu pada sistem pendidikan,
tetapi juga pada warisan sejarah serta jaringan sosial yang berkembang luas.
Secara ringkas
Pesantren Mojosari dapat dipahami sebagai bentuk sintesis adaptif yang
terkontrol yaitu organisasi yang mampu menerima perubahan dan modernisasi tanpa
melepaskan identitas dasarnya. Ketahanan lembaga ini terbentuk dari
keseimbangan antara tradisi, inovasi, serta dukungan legitimasi sosial dan
spiritual, sehingga tetap eksis dan dipercaya masyarakat di tengah dinamika
perubahan zaman.
Gambar 4.12 Ilustrasi Budaya Inti Pesantren Mojosari
[1]
Observasi Pesantren Mojosari, dilaksanakan pada 18 Desember 2025
[2] Vitri
Yuliana, Santri Senior Pesantren Mojosari, Wawancara dilakukan pada 21 Desember
2025
[3] Munif, Guru Pesantren Mojosari, Nganjuk, Wawancara pada 21 Desember
2025
[4] Ni’matus Sholicah, Santri senior Pesantren Mojosari, Nganjuk,
Wawancara pada 21 Desember 2025
[5] Laiyin
Naflatuz Zulfa, Santri Senior Pesantren Mojosari, Wawancara dilakukan pada 21
Desember 2025
[6] MGDS,
Guru Pesantren Mojosari, Wawancara dilakukan pada 21 Desember 2025
[7] Munif, Guru Pesantren Mojosari, Nganjuk, Wawancara pada 21 Desember
2025
[8] Laiyin Naflatuz Zulfa, Santri Senior Pesantren
Mojosari, Wawancara dilakukan pada 21 Desember 2025
[9] Irma
Masithoh, Santri Senior Pesantren Mojosari, Wawancara dilakukan pada 21
Desember 2025
[10] Laiyin Naflatuz Zulfa, Santri Senior Pesantren
Mojosari, Wawancara dilakukan pada 21 Desember 2025
[11] Laiyin
Naflatuz Zulfa, Santri Senior Pesantren Mojosari, Wawancara dilakukan pada 21
Desember 2025
[12]
Ni’matus Sholichah, Santri Senior Pesantren Mojosari, Wawancara dilakukan pada
21 Desember 2025
[13] Vitri
Yuliana, Santri Senior Pesantren Mojosari, Wawancara dilakukan pada 21 Desember
2025
[14] MGDS,
Guru Pesantren Mojosari, Wawancara dilakukan pada 21 Desember 2025
[15] Irma
Masithoh, Santri Senior Pesantren Mojosari, Wawancara dilakukan pada 21
Desember 2025
[16]
Ni’matus Sholichah, Santri Senior Pesantren Mojosari, Wawancara dilakukan pada
21 Desember 2025
[17] Munif,
Guru Pesantren Mojosari, Wawancara dilakukan pada 21 Desember 2025
[18]
Observasi dan dokumentasi Pesantren Mojosari, dilakukan pada 18 Desember 2026
[19] Munif, Guru Pesantren Mojosari, Wawancara
dilakukan pada 21 Desember 2025
[20] MDGS (Guru Pesantren Mojosari), Nganjuk, Wawancara
pada 21 Desember 2025
[21]
Observasi Pesantren Mojosari, dilaksanakan pada 18 Desember 2025
[22] Vitri Yuliana, Santri Senior Pesantren
Mojosari, Wawancara dilakukan pada 21 Desember 2025
[23] Irma Masitoh, santri
senior Pesantren Mojosari, Nganjuk, Wawancara dilakukan pada 21 Desember 2025
[24]
Observasi Pesantren Mojosari, dilaksanakan pada 18 Desember 2025
[25] Laiyin Naflatuz Zulfa, Santri Senior Pesantren
Mojosari, Wawancara dilakukan pada 21 Desember 2025
[26] Vitri Yuliana, Santri Senior Pesantren
Mojosari, Wawancara dilakukan pada 21 Desember 2025
[27]
Observasi Pesantren Mojosari, dilaksanakan pada 18 Desember 2025
[28] Ni’matus Sholicah, Santri senior Pesantren Mojosari, Nganjuk,
Wawancara pada 21 Desember 2025
[29] Vitri Yuliana, Santri Senior Pesantren
Mojosari, Wawancara dilakukan pada 21 Desember 2025
[30] . Laiyin Naflatuz Zulfa, Santri Senior Pesantren
Mojosari, Wawancara dilakukan pada 21 Desember 2025
[31] Verdania Puri Syafitri and Ahmad Toni, “Komunikasi
Organisasi Dalam Proses Pembentukan Budaya Organisasi Melalui Agent Of Change,”
Jurnal Indonesia : Manajemen Informatika
Dan Komunikasi 5, no. 2 (2024): 1602–10,
https://doi.org/10.35870/jimik.v5i2.721.
[32]
Observasi Pesantren Mojosari, dilaksanakan pada 18 Desember 2025
[33] Sri, Warga sekitar Pesantren Mojosari, Nganjuk, Wawancara pada 18
Desember 2025
[34] Marno, Warga sekitar Pesantren Mojosari, Nganjuk, Wawancara pada 18
Desember 2025
Tidak ada komentar:
Posting Komentar